Newsnesia.id
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
Newsnesia.id
No Result
View All Result
Home Pemkab Pohuwato

Hadiri Paripurna DPRD, Begini Penyampaian Bupati Saipul Mbuinga soal Ranperda Pernyertaan Modal

by Mustafa Dako
13 Oktober 2026
in Pemkab Pohuwato
Reading Time: 2 mins read
Penandatanganan oleh Bupati Pohuwato dan Ketua DPRD persetujuan perubahan program pembentukan peraturan daerah

POHUWATO-NN- Bupati Pohuwato, Saipul Mbuinga menghadiri rapat paripurna ke-41 perubahan program pembentukan peraturan daerah tahun 2026 dan pembicaraan tingkat satu tentang ranperda pernyertaan modal, Selasa (13/10/2026)

Dalam kesempatannya, Bupati Saipul Mbuinga menyampaikan bahwa, rapat paripurna hari ini merupakan cerminan dari aktualisasi komitmen, tanggung jawab, dan sinergitas yang kokoh antara jajaran eksekutif dan legislatif.

Maka kata dia, perlunya merumuskan arah kebijakan pembangunan yang berorientasi pada kemajuan daerah serta kesejahteraan seluruh masyarakat di Bumi Panua.

Sebagaimana yang tertuang dalam dokumen usulan perubahan, pemerintah daerah mengambil keputusan strategis untuk menarik rancangan peraturan daerah tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah (Ripda) dari pembahasan masa sidang kali ini.

Keputusan penarikan ranperda Ripda ini tetap harus menegakkan prinsip kehati-hatian dan akuntabilitas dalam setiap produk hukum yang kita lahirkan.

Setelah melalui proses evaluasi dan penelaahan secara mendalam, pemerintah daerah ujarnya, menemukan bahwa dokumen teknis pendukung, rencana tata ruang pariwisata terintegrasi, serta naskah akademik yang diajukan oleh pihak pemrakarsa dinilai belum siap secara komprehensif.

Pemerintah ucapnya, tidak ingin melahirkan peraturan daerah yang cacat formil atau tidak dapat diimplementasikan di lapangan karena lemahnya dokumen perencanaan dari pemrakarsa.

Penarikan ini harus kita maknai sebagai langkah jeda yang positif, memberikan waktu dan ruang yang cukup bagi pihak pemrakarsa untuk melakukan perbaikan, melengkapi data empiris, menyempurnakan naskah akademik, serta melakukan sinkronisasi dengan rencana tata ruang wilayah.

“Kita semua sepakat bahwa, kualitas sebuah peraturan daerah jauh lebih penting daripada kuantitas perda yang disahkan. kita menginginkan sebuah perda Ripda yang ketika disahkan nanti, benar-benar mampu menjadi kompas pembimbing arah pembangunan Pariwisata Pohuwato yang berkelanjutan dan berbasis pemberdayaan masyarakat,” kata Bupati Saipul Mbuinga.

Lebih lanjut dirinya mengatakan, sebagai langkah mitigasi kebijakan dan pengisian ruang prioritas pembangunan yang jauh lebih mendesak, pemerintah daerah secara resmi mengajukan rancangan peraturan daerah tentang penyertaan modal daerah.

Pengajuan regulasi ini memiliki momentum yang sangat krusial, mendesak, dan bernilai strategis bagi ketahanan ekonomi daerah serta pemenuhan hak-hak dasar masyarakat pohuwato.

Pengajuan raperda Katanya, dilatarbelakangi oleh sebuah realitas yuridis, yaitu telah berakhirnya masa berlaku peraturan daerah tentang penyertaan modal daerah sebelumnya (terdahulu).

Tegulasi terdahulu yang mengatur tentang alokasi investasi dan penyertaan modal kita pada dua institusi, yaitu pt bank sulutgo (bsg) dan perusahaan umum daerah (perumda) air minum tirta moolango, telah habis masa berlakunya.

Secara hukum, berakhirnya perda terdahulu menciptakan kekosongan regulasi. Jika kekosongan ini dibiarkan berlarut-larut, maka implikasinya akan sangat luas. kita berpotensi kehilangan hak atas dividen, melemahkan posisi tawar daerah sebagai pemegang saham.

Yang paling berbahaya adalah, terhentinya dukungan anggaran untuk operasional pelayanan air bersih bagi masyarakat,” lanjutnya.

“Oleh karena itu, raperda penyertaan modal yang kita bahas tingkat satu pada hari ini hadir sebagai jawaban konkrit untuk mengisi kekosongan hukum tersebut secara presisi,” imbuhnya.Mus

Tags: Pemkab PohuwatoRanperda Pernyertaan ModalRapat Paripurna DPRD PohuwatoSaipul Mbuinga
ShareSendTweetShare

Berita Terkait

Wabup Iwan Adam secara simbolis memakaikan APD kepada pengurus Koperasi Produsen Cahaya Senergi Dengilo
Pemkab Pohuwato

Kantongi IPR, Koperasi Produsen Cahaya Senergi Dengilo siap Beroperasi

6 Oktober 2026
Foto humas
Pemkab Pohuwato

Pemkab Pohuwato – DPRD Tandatangani Kesepakatan KUA-PPAS APBD 2027

27 Agustus 2026
Sambutan Bupati Saipul Mbuinga saat pengukuhan pengurus DPD Tani Merdeka Pohuwato
Pemkab Pohuwato

DPD Tani Merdeka Pohuwato Dikukuhkan, ini Harapan Bupati Saipul Mbuinga

24 Agustus 2026

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Trending

Penandatanganan oleh Bupati Pohuwato dan Ketua DPRD persetujuan perubahan program pembentukan peraturan daerah

Hadiri Paripurna DPRD, Begini Penyampaian Bupati Saipul Mbuinga soal Ranperda Pernyertaan Modal

48 menit ago
Dr. H. Abdul Wahid, M.A

Tantangan Kampanye di Pilkada Serentak dengan Mempertimbangkan Protokol Kesehatan

6 tahun ago
Sekda Kota Gorontalo, Ismail Madjid (kedua dari kiri) saat menghadiri Kongres Nasional IV KKIG. (f. istimewa)

Sekda Kota Gorontalo Harap Melalui KKIG, Warga di Perantauan Jaga Solidaritas

5 tahun ago
f.ist

LSM FSR KOTA Desak DPRD Kotamobagu Gelar RDP Soal Dugaan Pelanggaran Zonasi Indomaret Jalan Kartini

7 jam ago

Selvi Ananda Putri Ajak Anak Gorontalo Tumbuh Jadi Generasi Jujur 

2 jam ago
f.hms

Gusnar Lantik Empat Kepala Biro Produk Manajemen Talenta ASN

1 hari ago
Winarni Monoarfa-f.antara

Prof. Winarni Monoarfa PAW Rachmat Gobel

2 bulan ago
ist

Istri Wapres Gibran Dijadwalkan Kunker di Gorontalo

2 hari ago
Penandatanganan oleh Bupati Pohuwato dan Ketua DPRD persetujuan perubahan program pembentukan peraturan daerah

Hadiri Paripurna DPRD, Begini Penyampaian Bupati Saipul Mbuinga soal Ranperda Pernyertaan Modal

48 menit ago
f.hms

Tiba di Gorontalo Istri Wapres Disambut Adat Mopotilolo

5 jam ago

Terbaru

Penandatanganan oleh Bupati Pohuwato dan Ketua DPRD persetujuan perubahan program pembentukan peraturan daerah
Pemkab Pohuwato

Hadiri Paripurna DPRD, Begini Penyampaian Bupati Saipul Mbuinga soal Ranperda Pernyertaan Modal

by Mustafa Dako
13 Oktober 2026
0

Penandatanganan oleh Bupati Pohuwato dan Ketua DPRD persetujuan perubahan program pembentukan peraturan daerah POHUWATO-NN- Bupati Pohuwato, Saipul...

f.hms

Respon Kelangkaan BBM, Gusnar Panggil Pihak Pertamina

13 Oktober 2026

Selvi Ananda Putri Ajak Anak Gorontalo Tumbuh Jadi Generasi Jujur 

13 Oktober 2026
f.hms

Tiba di Gorontalo Istri Wapres Disambut Adat Mopotilolo

13 Oktober 2026
f.ist

LSM FSR KOTA Desak DPRD Kotamobagu Gelar RDP Soal Dugaan Pelanggaran Zonasi Indomaret Jalan Kartini

13 Oktober 2026
f.hms

Lewat Liza Thohir Pemprov Gorontalo Undang Menpora Hadir GHM

13 Oktober 2026
f.hms

Ketua TP PKK Gorontalo Sambut Hangat SERUNI Kabinet Merah Putih

13 Oktober 2026
f.hms

Gusnar Lantik Empat Kepala Biro Produk Manajemen Talenta ASN

12 Oktober 2026
ist

Istri Wapres Gibran Dijadwalkan Kunker di Gorontalo

11 Oktober 2026
f.hms

Gubernur Gusnar Support Bridge Gorontalo

11 Oktober 2026
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman & Kode Etik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.

No Result
View All Result
  • Home
  • Trending
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Balik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.