
NEWSNESIA.ID, GORUT – Hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), capaian APBD 2021 Gorontalo Utara (Gorut) mencapai 94 persen. Namun jika dilihat per itemnya, dapat dilihat bahwa rakyat yang dirugikan.
Penegasan ini disampaikan Wakil Ketua DPRD Gorontalo Utara, Roni Imran saat diwawancarai oleh sejumlah awak media. Menurutnya, peraturan daerah tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD, Gorontalo Utara 2021 ini, sudah diaudit oleh BPK.
“Nah, ini juga sudah hasil audit BPK. Tinggal kita melihat di hasil audit ini untuk serapan anggaran secara keseluruhan itu dia berkisar di 94 persen. Capaian angka tersebut cukup bagus. Namun dari 94 persen tersebut masih ada beberapa item yang dapat dilihat lagi. Misalnya, belanja modal yang serapannya hanya 86 persen. Ini kita anggap sangat merugikan rakyat,” tegasnya.
Untuk belanja modal, kata Roni Imran, capaiannya harusnya 100 persen. Alasannya, karena untuk belanja modal pemanfaatannya langsung oleh masyarakat. Namun capaian tersebut dianggap rendah.
“Karena belanja modal itu harus capaian 100 persen, tentu bisa dimanfaatkan oleh masyarakat. Tetapi ini tidak terserap dengan baik dan itu cukup rendah,” ujar Roni Imran.
Roni Imran kemudian menjelaskan bahwa untuk belanja modal itu seperti tanah, bangunan-bangunan, jalan, irigasi. Juga termasuk Puskesmas Kwandang yang belum selesai dan merugikan masyarakat karena tidak bisa dimanfaatkan.
“Terhadap belanja modal ,tersebut diharapkan agar dapat dimaksimalkan lagi. Harus digenjot habis, supaya bisa dimanfaatkan oleh masyarakat,” harapnya.
Selain terhadap pencapaian belanja modal yang dianggap kurang, Roni Imran juga menyinggung soal Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang juga berkurang. (Rol)






















