
NEWSNESIA.ID, GORONTALO UTARA – Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), Provinsi Gorontalo, mendorong, kedepan adat istiadat masuk dalam muatan lokal (Mulok) untuk diajakan terhadap siswa SD sampai SMP. Ini sebagai upaya Pemda melestarikan adat istiadat yang merupakan warisan leluhur Gorontalo.
Hal itu disampaikan Sekertaris Daerah (Sekda) Gorut, Ridwan Yasin, usai membuka pelatihan adat di Amaris Hotel, Senin (30/11/2020).
Ridwan Yasin menjelaskan, dalam pelatihan ini, salah satunya untuk menyamakan persepsi soal beberapa hal utamanya terkait penyebutan dalam adat. Meskipun sifatnya berbeda dalam penyebutan, namun perlu untuk dibicarakan bersama. Dalam pelatihan ini pula, nantinya akan melahirkan rekomendasi untuk dilaksanakan di Gorut kedepan.
Lebih lanjut Ridwan Yasin mengatakan, Pemda Gorut sangat konsen dalam melestariakn adat dan istiadat Gorontalo yang selama ini berlaku di tengah-tengah masyarakat. Sehingga kaderisasi lembaga adat sangat penting untuk menjaga adat tetap eksis di tengah-tengah masyarakat Gorut khususnya.
“Salah satu upaya kami (Pemda), akan buatkan legitimasi hukumnya yakni Peraturan Bupati. Nanti kami dapat menganggarkan untuk operasional maupun pelatihan dan kegiatan lain yang menunjang lembaga adat itu sendiri,” jelas Ridwan Yasin.
Disamping itu kata Ridwan, kedepan Pemda Gorut akan mewajibakn seluruh sekolah SD sampai SMP untuk memasukan adat sebagai salah satu muatan lokal (mulok), agar adat dan istiadat Gorontalo terjaga sampai anak cucu nantinya.(im-NN)




















