
NEWSNESIA.ID, GORUT- Bupati Gorontalo Utara (Gorut), Indra Yasin meminta usulan Pegawai Tidak Tetap (PTT) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara (Pemkab Gorut), untuk tahun 2022 mendatang, prosesnya hingga penerbitan Surat Keputusan (SK) untuk dipercepat maksimal hingga akhir tahun ini.
Sebagaimana penyampaian Bupati Indra di hadapan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di sela-sela rapat evaluasi realisasi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2021 di Aula Tinepo, Kantor Bupati Gorut, Kamis (11/11/2021).
“Di samping SK KPA, PPTK dan Bendahara, untuk SK PTT juga saya minta dapat segera diproses maksimal hingga akhir Desember nanti,” kata Bupati Indra Yasin.
Hal itu pun kembali dipertegas orang nomor satu di daerah itu, saat diwawancarai awak media, usai rapat evaluasi tersebut.
“Untuk tahun berikutnya (2022), khusus untuk PTT, saya minta itu dipercepat. Sehingga perhitungan anggaran kita sudah boleh dilihat dari awal. Oleh sebab itu, saya berharap, untuk PTT, Desember itu sudah selesai. Sehingga, begitu masuk bulan Januari, maka mereka sudah bisa bekerja,” ungkapnya.
Namun, tentu dalam proses pengangkatan PTT, Indra juga mengingatkan, tetap melalui proses seleksi, mana yang masih dibutuhkan atau benar-benar bekerja secara disiplin. (Adv/Rol)



















