Newsnesia.id
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
Newsnesia.id
No Result
View All Result
Home Headline

Jangan Asal PSU, Perlu Kajian Mendalam

by NN Indonesia
19 Februari 2024
in Headline
Reading Time: 2 mins read
Kadir Mertosono

GORONTALO-NN– Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Provinsi Gorontalo berpandangan bahwa pelaksanan Pemungutan Suara Ulang (PSU) telah diatur ketentuannya pada pasal 372 dan pasal 373 UU/7/2017 junto pasal 80 dan pasal 81 Peraturan KPU 25/2023 dan Keputusan KPU 66/2024, sehingga perlu dipastikan pelaksanaan PSU betul betul telah melalui proses kajian yang mendalam karena akan berdampak pada banyak hal diantaranya; 1) tingkat partisipasi pemilih dan potensi Golput, 2) hak konstitusi rakyat yang telah memilih dan dipilih, 3) Keuangan Negara, 4) Meningkatnya suhu politik dan berpotensi menimbulkan gesekan di wilayah tertentu.

“Sebagaimana ketentuan tersebut menekankan pada 3 (tiga) hal: PERTAMA, Pemungutan Suara di TPS dapat diulang apabila terjadi bencana alam dan/atau kerusuhan yang mengakibatkan hasil Pemungutan Suara tidak dapat digunakan atau penghitungan suara tidak dapat dilakukan,” jelas Ketua KIPP Provinsi Gorontalo Kadir Mertosono.

Lebih lanjut kata Kadir, kedua, Pemungutan Suara di TPS wajib diulang apabila dari hasil penelitian dan pemeriksaan Pengawas TPS terbukti terdapat keadaan sebagai berikut:
a. Pembukaan kotak suara dan/atau berkas Pemungutan dan penghitungan suara tidak dilakukan menurut tata cara yang ditetapkan dalam ketentuan peraturan perundang undangan,
b. Petugas KPPS meminta pemilih memberikan tanda khusus, menandatangani atau menuliskan nama atau alamat pada surat suara yang sudah digunakan,
c. Petugas KPPS merusak lebih dari satu surat suara yang telah digunakan oleh pemilih sehingga surat suara tersebut menjadi tidak sah, dan/atau
d. Pemilih yang tidak memiliki KTP El atau sukset, dan tidak terdaftar di DPT dan DPTb memberikan suara di TPS.
KETIGA, Selain keadaan sebagaimana dimaksud pada ayat (2), Pemungutan Suara wajib diulang jika terdapat pemilih yang memberikan suara lebih dari 1 (satu) kali baik pada satu TPS atau pada TPS yang berbeda.

KIPP Gorontalo menilai kata Kadir, PSU dapat dikatakan sebagai kejadian luar biasa yang dapat mereview mandat rakyat sebelumnya, jika pelaksanaan PSU kita sandingkan dengan ketentuan teknis yang memagari bahwa tidak mudahnya penyelenggara pemilu melakukan pembukaan Surat suara saat rekapitulasi dan biasanya itu menjadi langkah terakhir untuk membuat terang benderang perselisihan antar pihak.

“KIPP Gorontalo memfokuskan pada ketentuan dilaksanakannya PSU terhadap 2 (dua) hal, Pertama “pemilih yang tidak memiliki KTP El atau Suket, dan tidak terdaftar di DPT dan DPTb memberikan suara di TPS” apakah case Pemilih yang memiliki KTP El dan terdaftar dalam DPT di tempat asal tapi karena memilih di TPS tujuan tanpa Dokumen pindah memilih dan KPPS memberikan surat suara sesuai haknya termasuk kejadian luar biasa yang dimaksud oleh Undang-Undang dan PKPU untuk dilaksanakannya PSU, kedua, ketentuan “Pemungutan Suara wajib diulang jika terdapat pemilih yang memberikan suara lebih dari 1 (satu) kali baik pada satu TPS atau pada TPS yang berbeda” Apakah kekeliruan KPPS memberikan surat suara lebih atau kurang kepada 1 atau 2 orang pemilih DPTb/DPK adalah kejadian luar biasa dimaksud sehingga menyebabkan PSU,” paparnya lagi.

Terakhir KIPP mengapresiasi jika pelaksanaan PSU dilakukan demi untuk memastikan dan menegakkan keadilan bagi semua pihak, disisi lain, KIPP meminta KPU-Bawaslu Provinsi Gorontalo dan Kabupaten/kota memastikan secara cermat fakta, data dan bukti secara kompeherensif sebelum melaksanakan PSU.(rls/NN)

 

Tags: KIPP GorontaloPSU
ShareSendTweetShare

Berita Terkait

f.hms
Headline

Gorontalo Terus Bersiap Sambut Penas Petani dan Nelayan ke XVII

18 April 2026
Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail-f.ist
Headline

Penerbitan IPR Dengilo Masuk Tahap Akhir, Pemda Pohuwato Diminta Percepat PKKPR 

18 April 2026
f.hms
Headline

Pemprov Gorontalo- Kodam XIII/Merdeka, Sepakat Sukseskan Program Presiden Prabowo di Gorontalo

16 April 2026
Next Post
f.ist

Proyek Panas Bumi Jailolo: Melayani Industri, Melanggengkan Oligarki

Hengkang Dari Golkar, Putra Suharsi Pastikan Sumbang 1 Kursi Untuk Gerindra

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Trending

Kadir Mertosono

Jangan Asal PSU, Perlu Kajian Mendalam

2 tahun ago
f.ist

Korban Penikaman di Gorontalo jadi Tersangka, Kuasa Hukum Soroti Dugaan Kriminalisasi Pembelaan Diri

1 minggu ago

Cetak SDM Unggul, Kadis Wardoyo Buka Pelatihan Ahli K3 Umum

2 hari ago
Bupati Pohuwato saat ikut menyaksikan langsung lauching program Aplikasi Simontok dari Dinas Dukcapil Pohuwato. (f. Humas Pemkab)

Aplikasi “Simontok” Dinas Dukcapil Pohuwato Menuai Apresiasi Bupati

5 tahun ago
Program Alfamart

Alfamart dan Darya-Varia Kolaborasi Cegah Stunting, Program Sahabat Posyandu Jangkau 28 Kota

21 jam ago
f.ist

Warning untuk SPPG, Wagub Gorontalo; Harus Profesional dan Bertanggungjawab!

3 bulan ago
f.ist

Gusnar Ismail Tak Ingin Penambang Terjerat Hukum

1 bulan ago

Terima Asosiasi UMKM, Thariq Modanggu: Kita Fasilitasi Sekretariat!

3 tahun ago
Kepala Biro Hukum Pemerintah Provinsi Gorontal Mohamad Trizal Entengo-f.ist

Terkait Keputusan Gubernur Soal IUP KUD Dharma Tani, Karo Hukum Pemprov;  Jika Keberatan, Tempuh Jalur Konstitusional

4 minggu ago
f.ist

Saatnya BUMD Provinsi Gorontalo Bangkit!

4 minggu ago

Terbaru

Program Alfamart
Gorontalo

Alfamart dan Darya-Varia Kolaborasi Cegah Stunting, Program Sahabat Posyandu Jangkau 28 Kota

by NN Indonesia
22 April 2026
0

Program Alfamart bersama PT Darya-Varia Laboratoria Tbk (Darya-Varia) dalam Alfamart Sahabat Posyandu yanh berlangsung di 28 Kota...

Soroti BPJS Kesehatan Nonaktif, Windra: Potensi Hambat Akses Warga Terhadap Yankes

21 April 2026
Wakil Ketua II DPRD Gorontalo Utara, Hamzah Sidik.

Pastikan Keterwakilan Perempuan 30 Persen, PILBPD di Gorontalo Utara Bakal Lewat Musyawarah

20 April 2026
Wakil Ketua II DPRD Gorontalo Utara, Hamzah Sidik.

Pansus Sebut Pilkades di Gorontalo Utara Tunggu Kepastian Anggaran

20 April 2026

Cetak SDM Unggul, Kadis Wardoyo Buka Pelatihan Ahli K3 Umum

20 April 2026
Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi saat menggelar UMKM Awards

Pertamina Dorong UMKM Naik Kelas Lewat UMK Academy 2026 di Makassar

20 April 2026
f.hms

Gorontalo Terus Bersiap Sambut Penas Petani dan Nelayan ke XVII

18 April 2026
Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail-f.ist

Penerbitan IPR Dengilo Masuk Tahap Akhir, Pemda Pohuwato Diminta Percepat PKKPR 

18 April 2026
Pertemuan manajemen BJA Group dengan Bupati Pohuwato yang dihadiri oleh pejabat BPN Kabupaten Pohuwato.

BJA Group Komitmen Jalankan Kewajiban kepada Masyarakat Sesuai Aturan yang Berlaku

17 April 2026
f.hms

Pemprov Gorontalo- Kodam XIII/Merdeka, Sepakat Sukseskan Program Presiden Prabowo di Gorontalo

16 April 2026
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman & Kode Etik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.

No Result
View All Result
  • Home
  • Trending
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Balik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.