Newsnesia.id
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
Newsnesia.id
No Result
View All Result
Home Opini

Proyek Panas Bumi Jailolo: Melayani Industri, Melanggengkan Oligarki

by NN Indonesia
19 Februari 2024
in Opini
Reading Time: 4 mins read
f.ist

Oleh: Khaizuran Tsaniyah

Bumi Maluku Utara tidak saja dianugerahi sumber daya mineral seperti emas dan nikel. Tetapi juga ada sumber  panas bumi yang dapat dimanfaatkan sebagai sumber listrik terbarukan. Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTPB) telah diizinkan masuk di Maluku Utara dan direncanakan tahun 2024-2025  akan dilakukan pengeboran sumur pembangunan geothermal di Desa Idamdehe, Kecamatan Jailolo, Kabupaten Halmahera Barat.

Namun, Pro dan kontra mewarnai pembangunan proyek. Ketua Umum (Ketum) Sentrum Mahasiswa Indonesia Halmahera Barat DKI jakarta (Semaindo) angkat bicara terkait masuknya Panas Bumi di Kabupaten Halmahera Barat. “Kita perlu menyadari Bahwa pembangunan Sistem Energi Geotermal (Panas Bumi) itu cukup berbahaya, sebab, panas yg ada di dalam Perut Bumi di paksa untuk keluar. Sekalipun metode yang di pakai adalah fracing, Namun tetap dapat menyebabkan gempa bumi minor, pencemaran air, thermal pollution, dan juga amblesan disejumlah titik,” kata Sahrir Jamsin, Ketua Umum Semaindo DKI Jakarta dalam keterangannya (portaldesa.com, 22/1/2024).

Panas Bumi dan Persoalan Listrik

Melimpahnya potensi energi panas bumi Maluku Utara tak lepas dari letak geografisnya yang dilewati cincin api Pasifik alias ring of fire. Lokasi potensi energi panas bumi di Maluku Utara tersebar di sepanjang jalur sabuk gunung api dan beberapa sebaran titik potensi yang sejauh ini teridentifikasi sebesar 576 MW. Salah satunya titik potensi di wilayah Jailolo yang yang telah ditetapkan menjadi Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP). Pemanfaatan geothermal panas bumi disebut akan mempercepat peningkatan kapasitas listrik memanfaatkan potensi sumber daya energi baru terbarukan (EBT) serta dalam rangka mendukung kesepakatan internasional mengurangi emisi karbon menuju net zero emission 2060.

Pembangunan PLTPB Jaiololo ini harapannya dapat mengatasi krisis listrik di sejumlah kabupaten/kota di wilayah Halmahera. Secara umum, sistem tenaga listrik di Provinsi Maluku Utara terdiri dari 7 sistem dengan beban di atas 3 MW, kemudian terdapat 32 unit pusat pembangkit dengan skala yang lebih kecil dan lokasinya tersebar.

Akan tetapi secara keseluruhan pasokan listrik yang ada masih belum memadai untuk memenuhi kebutuhan listrik di Provinsi Maluku Utara sehingga mengakibatkan sering terjadinya pemadaman listrik khususnya di Pulau Halmahera. Oleh karena itu, pengembangan panas bumi Jailolo untuk tenaga listrik akan berdampak signifikan terhadap pemenuhan kebutuhan energi listrik masyarakat Maluku Utara (panasbuminews.com, 16/9/2023).

Melayani Kawasan Industri

Sayangnya tak segampang itu persoalan listrik di wilayah Halmahera. Fakta dilapangan membuktikan wilayah Maluku Utara telah menjadi sentra kawasan industri pertambangan dampak dari kebijakan hilirisasi industri. Perusahaan-perusahaan tambang yang sejauh ini telah beroperasi di Maluku Utara di antaranya PT Tekindo, PT First Pasific Mining, PT Halmahera Sukses Mineral, dan PT IWIP. Terdapat juga PT Antam yang saat ini sedang dalam tahap konstruksi membangun smelter melengkapi dua smelter yang telah beroperasi sebelumnya yakni PT Megah Surya Pertiwi dan PT Fajar Bakti Lintas Nusantara (FBLN). Maka menjadi sebuah keharusan bagi Halmahera dengan potensi  panas bumi yang dimiliknya, siap memasok listrik untuk memenuhi kebutuhan listrik konsumen industri tambang emas, rencana pembangunan smelter, dan industri hilir lainnya.

Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Energi dan Sumber Daya Mineral (Balitbang ESDM) Sutijastoto,  mengungkapkan untuk memenuhi kebutuhan pengembangan ekonomi di Pulau Halmahera, diperlukan suplai listrik yang mencapai lebih dari 700 MW. Kebutuhan listrik termasuk potensi kebutuhan untuk pengembangan smelter pada tahun 2027 diperkirakan akan mencapai 963 GWh atau sekitar empat kali lipat dibandingkan dengan kebutuhan listrik pada tahun 2011 (mediaindonesia.com, 16/4/2018).

Tidak bisa dipungkiri, keberadaan industri manufaktur  harus diimbangi dengan pasokan listrik yang stabil. Pasalnya pabrik manufaktur biasanya beroperasi 24 jam dan terdapat lonjakan beban listrik pada periode waktu tertentu. Seperti yang sudah diketahui, PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) di Halmahera Tengah, Maluku Utara  mengoperasikan 14 pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) untuk mendukung hilirisasi nikel.  Tanpa listrik industri akan terhenti sebagaimana proyek smelter feronikel PT. Aneka Tambang di Halmahera Timur, Maluku Utara yang sempat tertunda beroperasi karena terkendala belum ada kepastian pasokan listrik.

Kebijakan Melanggengkan Oligarki

Nampak pembangunan pembangkit listrik hanya berpihak pada pengusaha pemilik industri bukan rakyat. Rakyat jarang mendapatkan manfaat dari pembangunan kapitalisme. Yang membuat miris ada perusahaan asing yang beroperasi mengelola industri. Sehingga keuntungan mengalir ke kantong-kantong asing bukan umat. Berdasarkan data Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menunjukkan Maluku Utara masuk tiga besar sebagai tujuan investasi penanam modal asing. Perusahaan-perusahaan asal China yang bersemayam di IWIP sangat diuntungkan atas keberadaan pembangunan infrastruktur listrik. Juga terdapat pengusaha asal Perancis EARMET yang menguasai saham 10% di Antam. Tak kalah untungnya pula sederat investor-investor swasta yang lepas kendali dari pemerintah.

Inilah cermin kebijakan pemerintah ditengah sistem kapitalisme yang cenderung melayani pemilik modal. Sebagain besar dari mereka adalah para oligarki, mereka pengusaha-pengusaha besar yang memiliki andil mempengaruhi kebijakan penguasa. UU Omnibuslaw merupakan bukti nyata bagaimana oligarki itu berupaya membuka karpet merah dari penguasa untuk kemudahan berinvestasi.

Belum lagi dampak lingkungan dan sosial yang diberikan industri kepada masyarakat. Kerusakan lingkungan, perampasan lahan bahkan penyakit yang merebak. Oleh karena itu jelas, bahwa pembangunan infrastruktur listrik panas bumi sejatinya bukan untuk rakyat semata tetapi untuk kepentingan pengusaha-oligarki. Bahkan kedepan, dasar pelayanan kepada industri ini dapat berpotensi melanggengkan kedudukan oligarki di bumi Kie Raha seiring masifnya hilirisasi industri.

Pandangan Islam

Islam sebagai agama yang sempurna dan paripurna memiliki kacamata khas dalam memandang persoalan infrastruktur. Pembangunan infrastruktur publik wajib disediakan oleh negara. Negara berperan sebagai fasilitator, memfasilitasi segala kebutuhan rakyatnya.

Listrik merupakan bagian dari SDA dengan jumlah besar, sehingga masuk kedalam kepemilikan umum yang pembangunannya memerlukan peran Negara. Dalam hal ini negara membangun pembangkit listrik beserta instalasinya semata-mata untuk kemaslahatan rakyat. Negara tidak berhak mengambil keuntungan dari kemaslahatan tersebut. Jikapun hendak dijual kepada rakyat,  rakyat membayar dengan harga yang sangat murah untuk mengganti biaya produksinya saja.

Negara dalam pandangan Islam juga wajib memetakan wilayah-wilayah yang membutuhkan listrik, agar tidak terjadi mubazir atau kelebihan daya. Pendistribusian listrik harus benar-benar merata tersalurkan dari pusat kota hingga pelosok desa. Disinlah peran penting negara sebagai ra’in (pengurus rakyat).

Berikut pembangunan dalam Islam berorientasi untuk kebaikan hidup manusia dalam menjalankan perannya sebagai hamba Allah. Kebijakan yang diambil negara tidak boleh mengahsilkan kedzaliman kepada rakyat. Maka, dalam perencanaan pembangunan harus terlebih dahulu melewati proses analisis dampak kebijakan secara matang baik terhadap lingkungan, sosial maupun ekonomi masyarakat. Menjaga kelestarian lingkungan abiotik dan non abiotik adalah perintah kewajiban dalam Islam, maka negara tidak segan-segan memberikan sanksi tegas terhadap pelaku kerusakan.

Demikianlah pembangunan infrastruktur dalam Islam. Pembangunan tenaga listrik panas bumi pada dasarnya dibolehkan dalam Islam dengan syarat telah memenuhi ketentuan pembangunan sesuai standar syariah. Dari sinilah akan terwujud kemaslahatan pembangunan dan juga kesejahteraan pada rakyat.(*)

 

 

 

 

Tags: Panas bumi jailolo
ShareSendTweetShare

Berita Terkait

f.antara
Opini

Karhutla Meluas, Korban Berjatuhan: Akumulasi Kejahatan Negara-Korporasi?

19 September 2026
Aris Setiawan
Opini

Bubarkan Saja KADIN Gorontalo

18 September 2026
Headline

Meluruskan Pandangan Kewenangan Polri dan PPNS Dalam Penegakan Hukum Cagar Budaya

11 September 2026
Next Post

Hengkang Dari Golkar, Putra Suharsi Pastikan Sumbang 1 Kursi Untuk Gerindra

Rapat Kerja Komisi III DPRD Gorontalo Utara bersama Pemda Gorontalo Utara.

Pemda diminta Seriusi Permasalahan Kerjasama Pengelolaan Pulau Saronde dengan Pengelola Lama

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Trending

WR III Sultan Amai Gorontalo, Dr. Sahmin Madina.

UIN Sultan Amai Buka Suara Soal Kasus Pelecehan Seksual

2 hari ago

UIN Sultan Amai dan Kejaksaan Tinggi Gorontalo Perkuat Kemitraan 

20 jam ago
f.ist

Proyek Panas Bumi Jailolo: Melayani Industri, Melanggengkan Oligarki

3 tahun ago
Sekretaris Dinas PUPR-PKP Provinsi Gorontalo Winardi Dayi saat menerima kunjungan Ombudsman RI Perwakilan Gorontalo, Selasa (22/9/2026).

Ombudsman Nilai Pelayanan Publik Dinas PUPR-PKP Gorontalo

2 hari ago

Ketua Dema FUD UIN Sultan Amai Gorontalo Desak Rektorat Somasi Media Coreng Nama Kampus

10 jam ago
Ilustrasi Pertamina Patra Niaga

Hoaks Harga Pertalite Naik 26 September Beredar, Pertamina Imbau Warga Tak Panik

17 jam ago

Tidak Semua Sistem One Man One Vote Membuat Demokrasi di HMI Menjadi Pragmatis

2 hari ago
Foto humas Pani Gold Mine

Di HUT ke-14, PGM Tegaskan Komitmen Pertumbuhan yang Memberi Manfaat

19 jam ago
f.hms

Gusnar Ismail Nginap di Pinogu, Jajal Jalur Ekstrim

1 hari ago

Terbaru

f.hms
Headline

Pesan Penting Gubernur ke Pengurus KADIN; Hindari Politik Praktis!

by NN Indonesia
24 September 2026
0

f.hms NN, GORONTALO- Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail menerima audiens Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Gorontalo...

f.hms

Kembali dapat Pengakuan Nasional, Provinsi Gorontalo Terbaik IV Pengendalian Inflasi

24 September 2026
Ilustrasi Pertamina Patra Niaga

Hoaks Harga Pertalite Naik 26 September Beredar, Pertamina Imbau Warga Tak Panik

24 September 2026
Foto humas Pani Gold Mine

Di HUT ke-14, PGM Tegaskan Komitmen Pertumbuhan yang Memberi Manfaat

24 September 2026

UIN Sultan Amai dan Kejaksaan Tinggi Gorontalo Perkuat Kemitraan 

24 September 2026
Wagub Idah Syahidah Rusli Habibie di Hari Bahasa Isyarat Internasional 2026.

Wagub Idah Syahidah Dorong Gorontalo Perluas Ruang Inklusif bagi Disabilitas

23 September 2026
f.hms

Gusnar Ismail Nginap di Pinogu, Jajal Jalur Ekstrim

23 September 2026

Tidak Semua Sistem One Man One Vote Membuat Demokrasi di HMI Menjadi Pragmatis

23 September 2026
WR III Sultan Amai Gorontalo, Dr. Sahmin Madina.

UIN Sultan Amai Buka Suara Soal Kasus Pelecehan Seksual

22 September 2026
Sekretaris Dinas PUPR-PKP Provinsi Gorontalo Winardi Dayi saat menerima kunjungan Ombudsman RI Perwakilan Gorontalo, Selasa (22/9/2026).

Ombudsman Nilai Pelayanan Publik Dinas PUPR-PKP Gorontalo

22 September 2026
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman & Kode Etik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.

No Result
View All Result
  • Home
  • Trending
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Balik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.