POHUWATO-NN– Jelang unjuk rasa susulan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pohuwato tegaskan bahwa, tidak ada libur bagi siswa di sekolah.
Informasi tersebut disampaikan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pohuwato, melalui Fungsional Kurikulum dan Penilaian SD, Selfis G. Umar lewat panggilan telepon seluler, Selasa (26/09/2023).
Selfis mengatakan, jika pada kenyataannya terjadi unjuk rasa susulan dan orang tua merasa tidak nyaman anaknya ke sekolah, guru akan memberikan layanan belajar di rumah secara online.
Namun demikian kata Selfis, belajar di rumah ini pastinya tetap di bawah bimbingan guru dan pengawasan orang tua.
“Jadi kita tegaskan, sekolah tidak diliburkan, cuman kalau toh ada unjuk rasa dan itu ada potensi tidak bikin nyaman dan orang tua merasakan itu, dan jika orang tua juga tidak ingin anaknya ke sekolah maka, guru wajib memberikan layanan pembelajaran belajar dari rumah secara online, yang tentunya di bawah bimbingan guru dan pengawasan orang tua di rumah,” ungkap Selfis.
Ia juga menuturkan, hal ini berdasar pada surat edaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pohuwato Nomor 800 tahun 2023 terkait edaran pasca unjuk rasa.
“Berdasarkan surat edaran itu, jadi tidak ada libur,” tegasnya.(mus/NN)