NEWSNESIA.ID – Kabar gembira bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN), di mana tahun 2024, pemerintah bakal menaikkan gaji. Kebijakannya sedang dalam penggodokkan dan menunggu persetujuan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“Kenaikan gaji PNS Insya Allah sementara digodok bersama bapak Presiden, beliau sedang mempetimbangkannya,” tutur Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani Indrawati usai rapat kerja dengan Banggar DPR RI, Selasa (30/5/2023) dilansir dari detik.
Ia memastikan, kenaikan gaji PNS itu baru akan disampaikan Presiden saat Rancangan UU APBN 2024 pada pertengahan Agustus ini. Diharapkan, dengan diumumkannya ini bisa masuk agenda pembahasan dalam RUU APBN 2024 bersama DPR RI.
Tak hanya bagi PNS, kenaikan gaji sedang dibahas pula untuk detail gaji bagi TNI, Polri dan pensiunan. Mengingat sejak 2019 lalu, gaji PNS tak kunjung ada penyesuaian. Itu setelah terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedelapan Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Dalam peraturan itu, Presiden Jokowi baru menaikkan gaji rata-rata ASN sekitar 5 persen, termasuk bagi TNI dan Polri. Pertimbangannya dalam rangka meningkatkan daya guna dan hasil guna serta kesejahteraan PNS. Di mana, gaji PNS seluruh Indonesia sesuai PP Nomor 15 tahun 2019 untuk masa jabatan terendah ditetapkan sebesar Rp 1.560.800 dan Rp 5.901.200 masa jabatan tertinggi. Yang membedakan hanya tunjangan kinerja.(nn)