
NEWSNESIA.ID, KOTA GORONTALO – Kantor Pertanahan Kota Gorontalo bersama Kantor Wilayah BPN Provinsi Gorontalo mendampingi Gubernur Gorontalo dalam peninjauan lokasi Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kelurahan Botu, Kecamatan Dumbo Raya, Kota Gorontalo, pada Rabu, 15 Juli 2026.
Kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antara pemerintah daerah dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam mendukung keberhasilan pelaksanaan Program BSPS yang bertujuan meningkatkan kualitas hunian masyarakat berpenghasilan rendah.
Dalam peninjauan tersebut, Kantor Pertanahan Kota Gorontalo berkomitmen memastikan setiap masyarakat penerima bantuan memiliki kepastian hukum atas tanah yang dimiliki. Kepastian hukum pertanahan menjadi salah satu aspek penting agar pelaksanaan program berjalan tepat sasaran, memberikan rasa aman kepada masyarakat, serta mendukung terwujudnya hunian yang layak, aman, dan berkelanjutan.
Melalui pendampingan ini, Kantor Pertanahan Kota Gorontalo juga menegaskan perannya dalam mendukung program pembangunan pemerintah melalui penyelenggaraan administrasi pertanahan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Dengan kolaborasi yang erat antara Pemerintah Provinsi Gorontalo, Kanwil BPN Provinsi Gorontalo, dan Kantor Pertanahan Kota Gorontalo, diharapkan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekaligus memperkuat kepastian hukum atas kepemilikan tanah sebagai fondasi pembangunan perumahan yang berkelanjutan.





















