
NEWSNESIA.ID, Kota Gorontalo – Kantor Pertanahan Kota Gorontalo melalui Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa menghadiri sidang perkara di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Gorontalo, Selasa (9/9/2025).
Kehadiran ini merupakan bentuk komitmen nyata Kantor Pertanahan Kota Gorontalo dalam mendukung penyelesaian sengketa pertanahan yang adil, transparan, dan berlandaskan hukum.
Melalui partisipasi aktif dalam proses persidangan, Kantor Pertanahan Kota Gorontalo menegaskan peran strategisnya sebagai instansi teknis yang bertanggung jawab memastikan tata kelola pertanahan berjalan sesuai ketentuan hukum dan prinsip keadilan.
“Setiap sengketa pertanahan harus diselesaikan melalui mekanisme hukum yang berlaku. Kehadiran kami di persidangan adalah wujud tanggung jawab dan komitmen untuk memberikan kepastian hukum yang berkeadilan,” ujar Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa Ibu Noor.
Dengan langkah ini, Kantor Pertanahan Kota Gorontalo terus berupaya menjaga integritas pelayanan pertanahan sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap proses hukum di bidang pertanahan.





















