Newsnesia.id
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
Newsnesia.id
No Result
View All Result
Home ATR BPN Kota Gorontalo

Kantor Pertanahan Kota Gorontalo Implementasikan Layanan PERINTIS 10 Hari Tahap III

by NN Indonesia
13 Oktober 2026
in ATR BPN Kota Gorontalo
Reading Time: 2 mins read
Layanan PERINTIS 10 hari di Kantah Kota Gorontalo.

NEWSNESIA.ID, Kota Gorontalo, 13 Oktober 2026 – Kantor Pertanahan Kota Gorontalo mulai mengimplementasikan layanan Peralihan Hak Terintegrasi (PERINTIS) 10 Hari pada Sabtu, 10 Oktober 2026. Implementasi ini merupakan bagian dari program transformasi layanan pertanahan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang memasuki Tahap III. Melalui layanan ini, masyarakat diharapkan memperoleh kepastian waktu dalam proses peralihan hak atas tanah dengan pelayanan yang lebih efektif dan terintegrasi.

Kantor Pertanahan Kota Gorontalo menjadi salah satu Kantor Pertanahan yang ditetapkan sebagai pelaksana implementasi PERINTIS 10 Hari Tahap III. Melalui implementasi PERINTIS 10 Hari, masyarakat di Kota Gorontalo dapat memanfaatkan layanan peralihan hak atas tanah dengan target waktu penyelesaian maksimal 10 hari sesuai tahapan dan ketentuan yang berlaku. Penerapan layanan tersebut juga menjadi bagian dari komitmen Kementerian ATR/BPN dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mendorong transformasi layanan pertanahan yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

PERINTIS merupakan singkatan dari Peralihan Hak Terintegrasi, yaitu layanan yang mengintegrasikan sejumlah tahapan pengurusan peralihan hak atas tanah dengan melibatkan pemerintah daerah, Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), dan Kantor Pertanahan. Integrasi ini diharapkan dapat meningkatkan koordinasi antarpihak sehingga proses pelayanan berjalan lebih efektif dan memberikan kepastian kepada masyarakat.

Dalam pelaksanaannya, layanan PERINTIS 10 Hari mencakup tiga tahapan, yaitu verifikasi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) oleh pemerintah daerah selama 3 hari, pembuatan akta oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) selama 2 hari, serta pendaftaran peralihan hak di Kantor Pertanahan selama 5 hari. Dengan pembagian waktu tersebut, keseluruhan proses ditargetkan selesai dalam waktu maksimal 10 hari.

Kantor Pertanahan Kota Gorontalo telah membuka penerimaan permohonan bagi masyarakat yang membutuhkan layanan peralihan hak atas tanah melalui layanan PERINTIS 10 Hari sejak tanggal implementasi. Masyarakat yang akan memanfaatkan layanan ini diharapkan dapat mempersiapkan dokumen persyaratan secara lengkap serta mengikuti prosedur yang berlaku agar proses pelayanan dapat berjalan dengan lancar.

Kehadiran layanan ini diharapkan memberikan manfaat bagi masyarakat melalui kepastian waktu pelayanan dan alur pengurusan yang lebih terintegrasi. Selain itu, implementasi PERINTIS 10 Hari menjadi langkah untuk meningkatkan transparansi, efektivitas, dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pelayanan pertanahan.

Kantor Pertanahan Kota Gorontalo berkomitmen mendukung pelaksanaan program ini sebagai bagian dari upaya mewujudkan pelayanan pertanahan yang profesional, modern, dan terpercaya. Melalui PERINTIS 10 Hari, masyarakat diharapkan semakin mudah memperoleh layanan peralihan hak atas tanah dengan kepastian waktu yang lebih jelas serta pelayanan yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Tags: Kantah Kota GorontaloLayanan pertanahanPerintis 10 hari
ShareSendTweetShare

Berita Terkait

Foto Ilustrasi
ATR BPN Kota Gorontalo

Di Ujung Indonesia, Pulau Kecil Terluar Dijaga dengan Kepastian Hukum Hak atas Tanah

20 Oktober 2026
Rapat Expose Pengadaan Tanah yang dihadiri Kantah Kota Gorontalo
ATR BPN Kota Gorontalo

Seksi Pengadaan Tanah Kantah Kota Gorontalo Hadiri Rapat Expose Laporan Data TA 2026

20 Oktober 2026
Foto hms
ATR BPN Kota Gorontalo

Rapat Koordinasi dan Konsolidasi: Percepatan Sertipikasi Tanah Wakaf dan Rumah Ibadah di Kecamatan Kota Barat

19 Oktober 2026
Next Post
f.hms

Tiba di Gorontalo Istri Wapres Disambut Adat Mopotilolo

Selvi Ananda Putri Ajak Anak Gorontalo Tumbuh Jadi Generasi Jujur 

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Trending

Layanan PERINTIS 10 hari di Kantah Kota Gorontalo.

Kantor Pertanahan Kota Gorontalo Implementasikan Layanan PERINTIS 10 Hari Tahap III

2 minggu ago

Bappeda Gorontalo Utara Raih Penghargaan Pemimpin dan Agen Perubahan Terbaik

4 tahun ago
f.ist

IGA Kotamobagu 2026, 28 Peserta OPD Ikuti Presentasi dan Wawancara

1 bulan ago
f.hms

Pemprov Gorontalo Usul Dua Putra Daerah Masuk Direksi BSG

13 jam ago
f.hms

Maxim Perluas Jangkauan Layanan ke Tolangohula

2 hari ago
Layanan PERINTIS 10 hari di Kantah Kota Gorontalo.

Kantor Pertanahan Kota Gorontalo Implementasikan Layanan PERINTIS 10 Hari Tahap III

2 minggu ago
Kepala Kantah Kota Gorontalo saat hadiri rapat bersama DPRD Kota Gorontalo.

Kantah Kota Gorontalo Bahas Evaluasi Penerbitan Sertipikat Tanah Bersama DPRD

1 minggu ago
Gedung Rektorat IAIN Sultan Amai Gorontalo-(f.ist)

Dosen Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Terhadap Mahasiswi Diskorsing

7 hari ago
Rapat Expose Pengadaan Tanah yang dihadiri Kantah Kota Gorontalo

Seksi Pengadaan Tanah Kantah Kota Gorontalo Hadiri Rapat Expose Laporan Data TA 2026

1 minggu ago

Terbaru

f.hms
Headline

Provinsi Gorontalo Terbaik Pengentasan Kemiskinan

by NN Indonesia
27 Oktober 2026
0

f.hms NN, GORONTALO- Pemerintah Provinsi Gorontalo meraih penghargaan Mandaya Award 2026 dari Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat,...

f.hms

Pemprov Gorontalo Usul Dua Putra Daerah Masuk Direksi BSG

27 Oktober 2026
f.hms

Maxim Perluas Jangkauan Layanan ke Tolangohula

26 Oktober 2026
f.ist

ASUS Rilies Duo Laptop Kreator Profesional Terbaru

25 Oktober 2026
Pelatihan bahasa Jepang yang dibuka oleh Kadis Naker ESDM dan Transmigrasi Gorontalo.

Bekali Calon Pekerja Migran, Disnaker Gorontalo Fokus pada Penguasaan Bahasa Jepang

24 Oktober 2026
f.ist

Hadiri Rakornas TPAKD, Prabowo Sapa Wagub Idah; Masih Keluarga Pak B.J. Habibie ?

22 Oktober 2026
Gedung Rektorat IAIN Sultan Amai Gorontalo-(f.ist)

Dosen Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Terhadap Mahasiswi Diskorsing

21 Oktober 2026
Kapolres Pohuwato AKBP Busroni dapat penghargaan dari Kapolda Gorontalo

Kapolres Pohuwato dapat Penghargaan dari Kapolda, Buah Kerja Berantas Aktivitas PETI

21 Oktober 2026
Pengerukan sungai oleh PGM

Pani Gold Mine Lanjutkan Komitmen, Dukung Normalisasi dan Pemeliharaan Intake Air Terang PDAM

21 Oktober 2026
Kepala Bidang SMA dan DIKSUS, Dikbud Provinsi Gorontalo, Agus Sumba. (Foto: dok).

Insiden Dugaan Perundungan di SMA Negeri 1 Kota Gorontalo, Dikbud Provinsi Bersikap

21 Oktober 2026
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman & Kode Etik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.

No Result
View All Result
  • Home
  • Trending
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Balik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.