
NEWSNESIA.ID, Kota Gorontalo – Menindaklanjuti Surat Direktur Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan, Kepala Kantor Pertanahan Kota Gorontalo menginstruksikan jajaran untuk melakukan inventarisasi data potensi pencadangan tanah tahun 2025.
Kegiatan inventarisasi tersebut dilaksanakan pada Kamis (14/8) dengan melibatkan seksi Penanganan Perkara dan Sengketa. Proses inventarisasi meliputi pengumpulan, verifikasi, dan pemetaan data tanah yang berpotensi untuk dilakukan pencadangan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kepala Kantor Pertanahan Kota Gorontalo Kusno Katili menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk mendukung program nasional dalam penyediaan tanah bagi kepentingan pembangunan, sekaligus memastikan ketersediaan data yang akurat dan valid.
“Melalui inventarisasi ini, kita ingin memastikan bahwa data yang tersaji benar-benar mencerminkan kondisi lapangan. Hal ini sangat penting untuk mendukung perencanaan dan kebijakan pertanahan ke depan,” ujar Kepala Kantor.
Inventarisasi data potensi pencadangan tanah ini diharapkan dapat memperkuat peran Kantor Pertanahan Kota Gorontalo dalam mendukung kebijakan pemerintah pusat, khususnya dalam hal pengelolaan dan penyediaan tanah untuk kepentingan umum, pembangunan, serta kesejahteraan masyarakat.