Newsnesia.id
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
Newsnesia.id
No Result
View All Result
Home Headline

Soal Temuan BPK, Inspektorat Bone Bolango : Bukan Vonis Korupsi

by NN Indonesia
1 Oktober 2025
in Headline, Pemkab Bone Bolango
Reading Time: 1 min read
Inspektur Daerah Bone Bolango, Fredy Lasut

Newsnesia.id, Bone Bolango – Inspektorat Daerah Kabupaten Bone Bolango menegaskan bahwa Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tidak serta-merta bisa dimaknai sebagai vonis korupsi.

Inspektur Daerah Bone Bolango, Fredy Lasut, menjelaskan bahwa LHP merupakan instrumen akuntabilitas untuk mendorong perbaikan tata kelola pemerintahan daerah.

“Temuan audit tidak otomatis tindak pidana. Banyak di antaranya bersifat administratif, kelemahan sistem pengendalian intern, atau ketidakpatuhan yang bisa diperbaiki. Jika ada indikasi kerugian negara, mekanismenya jelas: pemulihan, penyetoran, koreksi prosedur, dan bila memenuhi unsur, dikoordinasikan dengan aparat penegak hukum,” tegas Fredy.

Menurutnya, tujuan utama LHP adalah memberikan rekomendasi perbaikan agar pengelolaan keuangan dan Barang Milik Daerah (BMD) berjalan lebih tertib, efektif, efisien, dan sesuai aturan. Jenis temuan yang umum ditemukan dalam LHP antara lain kelemahan pengendalian intern, ketidakpatuhan terhadap regulasi, serta potensi atau kerugian keuangan yang harus dipulihkan.

Inspektorat menekankan bahwa setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) wajib menyusun rencana aksi tindak lanjut atas rekomendasi LHP, melengkapi dengan penanggung jawab, jadwal, serta bukti penyelesaian. Selain itu, OPD harus melakukan pemulihan keuangan jika terdapat kerugian, menyetor ke kas daerah atau negara, serta memperbaiki prosedur agar kesalahan tidak berulang.

Laporan progres tindak lanjut juga wajib disampaikan secara berkala kepada Inspektorat dan BPK sesuai mekanisme. Dalam prosesnya, OPD didorong untuk berkoordinasi dengan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) guna mendapatkan asistensi penyelesaian temuan sekaligus memperkuat sistem pengendalian intern.(nn)

Tags: Inspektorat Bone Bolango
ShareSendTweetShare

Berita Terkait

f.hms
Headline

Pasar Murah Pemprov Digelar Jelang Idul Adha, Sangat Membantu Warga

25 Mei 2026
Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah-f.hms
Headline

Wujudkan Penyiaran Berkualitas!

25 Mei 2026
f.hms
Headline

Sapi Kurban Presiden RI di Gorontalo Bobot 1.130 Kg

25 Mei 2026
Next Post

Pemkot Kotamobagu Luncurkan Sistem Aplikasi SIMEN-SPAM

Kementerian ATR/BPN

Kontingen Kementerian ATR/BPN Siap Bertanding di 7 Cabang Olahraga PORNAS XVII KORPRI 2025

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Trending

Inspektorat

Soal Temuan BPK, Inspektorat Bone Bolango : Bukan Vonis Korupsi

8 bulan ago
Ist

Rakyat Menuntut Hak, Negara Hadir dengan Borgol: Pelajaran Pahit dari Popayato

2 hari ago
Bupati Pohuwato saat ikut menyaksikan langsung lauching program Aplikasi Simontok dari Dinas Dukcapil Pohuwato. (f. Humas Pemkab)

Aplikasi “Simontok” Dinas Dukcapil Pohuwato Menuai Apresiasi Bupati

5 tahun ago
Alvian Mato

Pemprov Bantah Tuduhan Pemkot Gorontalo

4 minggu ago

Pendaftaran Magang Dalam Negeri Mulai Dibuka, Cek Syaratnya Disini

11 bulan ago

Pertamina Bantah Isu Larangan Pertalite untuk Kendaraan Tertentu Mulai 1 Juni 2026

2 hari ago
Kadis

Pertama di Gorontalo, IPR Koperasi Terbit

2 hari ago

Maknai Bulan Kemerdekaan, Begini Pesan dr. Alaluddin Lapananda

4 tahun ago
Ssepu

Sesepuh dan Pendiri IKASmansa Gorontalo Buka Suara Soal Polemik Kepengurusan

4 minggu ago

Program Magang Dalam Negeri Diserbu Pendaftar

11 bulan ago

Terbaru

f.hms
Headline

Pasar Murah Pemprov Digelar Jelang Idul Adha, Sangat Membantu Warga

by NN Indonesia
25 Mei 2026
0

f.hms NN, GORONTALO- Pemerintah Provinsi Gorontalo menggelar pasar murah di Kelurahan Libuo, Kecamatan Dungingi, Senin, (25/5/2026). Tujuh...

Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah-f.hms

Wujudkan Penyiaran Berkualitas!

25 Mei 2026
f.hms

Sapi Kurban Presiden RI di Gorontalo Bobot 1.130 Kg

25 Mei 2026
Ist

Rakyat Menuntut Hak, Negara Hadir dengan Borgol: Pelajaran Pahit dari Popayato

24 Mei 2026
Kadis

Pertama di Gorontalo, IPR Koperasi Terbit

24 Mei 2026

Pertamina Bantah Isu Larangan Pertalite untuk Kendaraan Tertentu Mulai 1 Juni 2026

24 Mei 2026

200 Paket Sembako untuk Warga Boalemo

22 Mei 2026
f.hms

Wagub Idah ke Duta Bahasa; Literasi itu Penting!

22 Mei 2026
f.hms

Cegah Korupsi dari Lingkungan Keluarga

22 Mei 2026
f.hms

Gusnar Ismail Bumikan Indonesia Asri di Gorontalo

22 Mei 2026
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman & Kode Etik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.

No Result
View All Result
  • Home
  • Trending
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Balik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.