
NEWSNESIA.ID – Usai menerima aduan dari sejumlah masyarakat, Tim Intelijen Kejaksaan Agung memburu oknum yang kerap mengaku sebagai jaksa.
Informasi itu dibenarkan oleh Bagian Penerangan Hukum Kejagung, Mohammad Kasad menyebut oknum jaksa Palsu itu kerap menipu.
“Benar seorang bernama R. Ahmad Suryadinata telah diamankan oleh Tim Intelijen, karena telah menipu sejumlah masyarakat yang memiliki masalah sengketa tanah dengan mengaku sebagai jaksa,” ungkapnya, Jumat (5/3/2021).
Oknum Jaksa Palsu itu mengaku telah melakukan aksi penipuan sejak tahun 2019 hingga 2021. Banyak masyarakat yang telah menjadi korbannya.
“Pelaku tidak ingat pasti sudah berapa jumlah korban, namun aksinya itu dilakukan sejak 2019 hingga 2021. Ia mengincar masyarakat yang memiliki masalah pertanahan,” terang Kasad.
Sementara untuk lokasi aksi tipu-tipu yang dilakukan oknum jaksa Palsu itu berada di Kota Bogor dan Jakarta. Dari aksinya ia telah mendapat keuntungan ratusan juta.
Kini pelaku telah diserahkan oleh Tim Intelijen Kejagung kepada pihak berwenang dalam hal ini Kepolisian Daerah Metro Jaya. (AnQ-NN)