NEWSNESIA.ID, POHUWATO- Diawal memerintah di Kabupaten Pohuwato, Bupati Saipul Mbuinga dan Wabup Suharsi Igirisa telah melahirkan sejumlah kebijakan populis. Kali ini mengikutsertakan para pemanjat kelapa dan penyelenggara jenazah dalam BPJS Ketenagakerjaan.
Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga, bersama Wakil Bupati, Suharsi Igirisa, didampingi Penjabat Sekda, Iswanta, SE.,Ak, hadiri rapat kerja operasional sekeligus penandatanganan MoU antara BPJS Ketenagakerjaan dengan pemerintah daerah Kabupaten Pohuwato tentang perlindungan masyarakat pekerja rentan, pemanjat kelapa dan penyelenggara jenazah, Selasa (20/04/2021).
Kegiatan yang berlangsung di meeting room kantor Bupati Pohuwato dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Gorontalo, Hendra Elvian bersama Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pohuwato, Ady Syamsul.
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Gorontalo, Hendra Elvian menjelaskan, adapun kerjasama dengan pemda terkait penandatanganan MoU ini yakni, masalah perlindungan bagi pekerja rentan di Pohuwato.
“Ini sebagai tindak lanjut dan upaya tahun sebelumnya sebanyak 8 ribuan pekerja rentan dalam hal ini pemanjat kelapa dan nelayan yang dilindungi dalam keselamatan ketenagakerjaan,” jelasnya.
Hendra juga menambahkan, kegiatan ini dalam rangka menyampaikan amanah dari presiden terkait masalah Instruksi Presiden Nomor 2 tahun 2021 tentang optimalisasi perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan diseluruh wilayah Indonesia, khususnya di wilayah Pohuwato.
Sementara itu, Bupati Saipul Mbuinga mengatakan, bahwa kerjasama ini sangat baik, sehingga di tahun kedua ini Pemda kembali melakukan kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan dan akan melakukan penandatanganan MoU.
“Kerjasama ini sangat baik dan kami sangat apresiasi, insyaa Allah dapat bermanfaat dan kedepan kita akan menyeriusinya, karena hal ini begitu membantu dan dipandang menguntungkan masyarakat juga,” ujar Saipul.(adv/mus/NN)