
NEWSNESIA.ID, GORUT- Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gorontalo Utara (Gorut), menggelar rapat kerja mitra komisi dengan Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Gorut, Senin(28/06/2021).
Legislator PPP DPRD Kabupaten Gorontalo Utara, Matran Lasunte, mengatakan, mutasi ASN di ruang lingkup pemda Gorut, diharapkan kepada DKPP untuk mempercepat proses dan tentu tidak melenceng dari ketentuan perundang-undangan.
“Terutama terkait prosedur mutasi di internal pemerintah daerah,” ungkap Matran.
“Dan allhamdulilah, untuk beberapa permintaan oleh ASN yang pindah antar instansi di lingkungan pemerintah daerah sudah dapat jalan keluar,” kata Mathran.
Lebih lanjut Matran menambahkan, Komisi I akan lebih mendalami dokumen Analisis Jabatan(Anjab) Atas Beban Kerja (ABK).
“Dimana itu saat penting untuk kita melihat penempatan pemerataan beban kerja di instansi-instansi, jangan sampai ada pegawainya menumpuk disatu dinas, sementara di dinas lain kekurangan pegawai,” tambah politikus PPP ini.
Terakhir Matran mengatakan, untuk kendala saat ini, biasanya ASN di tempatkan disatu instansi itu, masih butuh waktu untuk menyesuaikan dengan iklim kerja yang baru dan tentu saja target-target dari perorangan yang bisa jadi itu menjadi berupa satu alasan untuk mereka menolak ketika ditempatkan disatu tempat.
Padahal kata Mathran, itulah bagian dari tanggungjawab dari ASN atau sumpah jabatan oleh seorang ASN siap di tempatkan dimana saja.(adv/nando)