NEWSNESIA.ID – KPU Kabupaten Boalemo menggelar bimbinan teknis (Bimtek) pelaksanaan regulasi berkaitan pelaporan dana kampanye Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Boalemo pada Pilkada 2024, Selasa (17/09/2024).
Kegiatan dimpin Ketua KPU Boalemo Yuyun S. Antu ini dihadiri anggota KPU Boalemo Meks Lagibu, Kasubag Penyelenggara Pemilu dan Hubmas, Tutirosmidawatie Goi, Bawaslu Boalemo, serta tim LO bakal pasangan calon.
“Mengingat waktu kampanye sudah dekat, maka kami dari KPU melaksanakan bimtek bersama tim LO bapaslon,” terang Ketua KPU Boalemo Yuyun Antu membuka kegiataan.
Pihaknya juga menekankan beberapa hal teknis harus diperhatikan bagi para bakal calon maupun tim LO bapaslon dalam hal pelaporan dana kampanye.
“Beberapa hal yang kami sampaikan, yakni berkaitan LADK atau laporan awal dana kampanye, serta laporan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye,” ujar Yuyun Antu.
Untuk kendala maupun masalah tekhnis pelaporan dana kampanye, KPU Boalemo membuka ruang bagi Bapaslon yang ingin berkonsultasi setiap saat perihal pelaporan dana kampanye dimaksud.
“Kami juga membuka ruang bagi bapaslon yang ingin berkoordinasi maupun berkonsultasi soal pelaksanaan pelaporan dana kampanye. Yang jelas seluruh Bapaslon sudah harus memasukan laporan dana kampanye pada H-1 pelaksanaan kampanye sesuai tahapan yang ada,” tegas Yuyun Antu.(nn)