
NEWSNESIA.ID (BOALEMO) – Kas Daerah Kabupaten Boalemo kini ketambahan dana sebanyak Rp 2.707.049.956. Itu setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Boalemo secara resmi mengembalikan sisa dana hibah dari Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 lalu.
Upaya pengembalian dana ini dilakukan sebagai bentuk komitmen dan konsistensi KPU Kabupaten Boalemo dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran negara.
Ketua KPU Boalemo, Yuyun S. Antu menyampaikan bahwa seluruh proses pengelolaan dana hibah dilakukan secara efisien, proporsional, profesional, dan sesuai regulasi yang berlaku.
“Pengembalian sisa dana hibah ini telah dilakukan pada 9 April 2025, dan merupakan hasil dari efisiensi anggaran yang kami laksanakan selama pelaksanaan tahapan Pilkada 2024. KPU Boalemo berkomitmen menggunakan anggaran secara efektif tanpa mengurangi kualitas penyelenggaraan Pemilu,” ujar Yuyun S. Antu.
Pengembalian dana hibah ini pun diserahkan secara simbolis kepada Bupati Boalemo, Rum Pagau bertempat di rumah jabatan pada Jumat (11/04/2025).
Didampingi Anggota KPU Divisi Teknis, Meks Lagibu, Ketua KPU Yuyun Antu tak lupa menyampaikan, KPU Kabupaten Boalemo turut mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung suksesnya penyelenggaraan Pilkada serentak 2024. Mulai dari Pemkab Boalemo, DPRD Kabupaten Boalemo, aparat keamanan, forkopimda, unsur media, serta seluruh elemen masyarakat Boalemo.
“Kami berharap semangat efisiensi dan akuntabilitas ini bisa terus terjaga dalam setiap pelaksanaan Pemilu kedepan,” tandasnya.(nn)