
NEWSNESIA.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo Utara, mengajukan anggaran sekitar Rp 8,6 Miliar ke Pemerintah Daerah (Pemda) Gorontalo Utara untuk kebutuhan pemungutan suara ulang (PSU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gorontalo Utara Tahun 2024.
Hal itu sebagaimana disampaikan Ketua KPU Kabupaten Gorontalo Utara, Sofyan Jakfar, saat dihubungi, Kamis (27/2/2025).
Sofyan, membenarkan bahwa pihaknya telah melakukan pertemuan dengan pemerintah daerah dan telah mengajukan rencana anggaran untuk pelaksanaan PSU Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gorontalo Utara Tahun 2024 ke Pemda Gorontalo Utara pada Rabu (26/2/2025) Kemarin.
Kurang lebih sekitar Rp 8 Miliar kata Sofyan, yang sudah diajukan dan masih akan dipelajari oleh Pemda Gorontalo Utara.
“Iya kemarin kita sudah memasukkan pengajuan sekitar 8 miliar lebih, masih mau dipelajari oleh Pemda Badan keuangan,” kata Sofyan.
Lanjut Sofyan, tugas KPU hanya mengajukan dan Pemda Gorontalo Utara kata Sofyan lagi, masih akan berusaha semaksimal mungkin.
Dan kondisi yang ada kata Sofyan, juga akan dilaporkan sama-sama oleh KPU dan Pemda Gorontalo Utara ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Kita kan tugasnya hanya mengajukan, yang jelas pemda kemarin katanya masih mau berusaha semaksimal mungkin, jadi sama-sama KPU dan Pemda akan melaporkan keadaan ini ke kemendagri,” jelas Sofyan.

Untuk tahapan pelaksanaan PSU sendiri, Sofyan, mengatakan pihaknya masuk menunggu rilis surat resmi dari KPU RI, karena tahapan untuk PSU itu kata Sofyan, diatur tersendiri.
“Untuk tahapan kita menunggu rilis surat resmi dari KPU RI, karena PSU itu diatur tahapan PSU tersendiri, Tidak sama dengan tahapan yang normal,” terang Sofyan. (Prin)






















