NEWSNESIA.ID – KPU Kabupaten Gorontalo Utara, melaksanakan rapat pleno terbuka rekapitulasi perhitungan perolehan Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo Utara Tahun 2024 tindak lanjut Putusan MK, Rabu (23/4/2025).
Dalam sambutannya, Ketua KPU Gorontalo Utara, Sofyan Jakfar, kegiatan rekapitulasi itu merupakan bagian dari tahapan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo Utara Tahun 2024 tindak lanjut putusan MK atas perselisihan hasil pemilihan.
Sehingganya, Sofyan, berharap agar semua yang hadir dalam kegiatan itu untuk mengikuti kegiatan itu dengan seksama.
“InsyaAllah kegiatan ini akan berjalan dengan lancar dan tertib dan insyaallah semua menerima hasil dari pada rekapitulasi hari ini,” imbuh Sofyan.
Sofyan, juga mengatakan hari ini pihaknya baru akan menetapkan hasil rekapitulasi perolehan suara. Sofyan, berharap rekapitulasi hari ini akan berjalan cepat.
“InsyaAllah hari ini rekapitulasi akan berjalan cepat,” ujar Sofyan. (Prin)