
NEWSNESIA.ID – KPU Kabupaten Gorontalo Utara, secara resmi melantik 55 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024.
Pelantikan 55 anggota PPK itu berlangsung di Hotel Grand Q Kota Gorontalo, Kamis Malam (16/5/2024).
Ketua KPU Gorontalo Utara, Sofyan Jakfar, mengatakan Anggota PPK yang dilantik malam hari ini sebanyak 55 Orang.
Setelah dilantik kata Sofyan, 55 Anggota PPK itu akan langsung action membantu KPU Gorontalo Utara dalam melaksanakan tahapan penyelenggaraan Pilkada 2024.
“Setelah dilantik langsung action, membantu KPU, Namun karena kita KPU Gorontalo Utara tidak punya calon perseorangan untuk diverifikasi lapangan, maka kita fokus dipersiapkan pemutakhiran data pemilih,” ungkap Sofyan.
Sebelumnya, Sofyan, dalam sambutannya pada pelantikan Anggota PPK, mengingatkan seluruh anggota PPK, bahwa KPU ada lembaga hirarkis, yang ada di tingkat Nasional, Provinsi, Daerah, Kecamatan dan Desa, apabila PPS juga sudah terbentuk.
KPU juga kata Sofyan, merupakan lembaga yang bersifat melayani, sehingga seluruh penyelenggara Pilkada harus melayani peserta Pilkada maupun Pemilih dengan setara tanpa membeda-bedakan.
“Sebagaimana dibacakan dalam pakta integritas yaitu imparsial dan non-partisan,” terang Sofyan.
Sofyan, berharap seluruh penyelenggara terkait, tak terkecuali anggota PPK yang baru saja dilantik, agar terus solid dalam melaksanakan tahapan Pilkada 2024 nanti dan terus mengingat fakta integritas yang telah dibacakan.
“Tolong diingat pakta integritas yang telah dibacakan bersama-sama tadi, anda harus jujur, adil, kemudian harus cermat dan profesional tentunya, itu yang penting,” kata Sofyan.
Tak sampai disitu, Sofyan, juga menegaskan kepada seluruh anggota PPK, agar dalam melaksanakan tahapan Pilkada itu, harus menjunjung tinggi peraturan perundang-undangan.
Peraturan perundang-undangan dimaksud diantaranya, UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945, UU Nomor 7 Tahun 2017, UU Nomor 10 Tahun 2016 untuk Pilkada, termasuk perubahan-perubahannya, Peraturan Bawaslu dan Peraturan DKPP terkait dengan Kode Etik.
“Ini yang perlu kita perhatikan dalam melaksanakan tahapan,” kata Sofyan.

Pada kesempatan yang sama, Sofyan, juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada semua pihak yang telah berpartisipasi dalam penyelenggaraan Pemilu, maupun dalam Penyelenggaraan Pilkada 2024 nanti.
“Insyaallah selalu dikuatkan, disehatkan dalam melaksanakan kegiatan,” imbuh Sofyan.(Prin)