NEWSNESIA.ID – KPU Gorontalo Utara, melakukan sosialisasi tahapan pencalonan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur dan Wakil Gubernur Gorontalo, Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo Utara Tahun 2024.
Menghadirkan Unsur Bappeda Gorontalo Utara, Bawaslu, Serta Perwakilan Partai Politik Tingkat Kabupaten Gorontalo Utara, Sosialisasi itu berlangsung di Gedung Graha Abrill Kwandang, Sabtu (3/8/2024) Kemarin.
Sosialisasi itu dibuka langsung Ketua KPU Gorontalo Utara, Sofyan Jakfar, dan dilanjutkan dengan penyampaian sejumlah Materi dari Kepala Bidang Ekonomi dan SDA Bappeda Gorontalo Utara, terkait RPJPD Gorontalo Utara.
Selanjutnya Materi Tahapan Pencapaian Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo Utara, yang disampaikan langsung oleh Anggota KPU Gorontalo Utara, Divisi Teknis Penyelenggara, Nur Istiyan Harun dan Noval Katili, selaku Divisi Hukum.
Sofyan, mengatakan tujuan dilaksanakan sosialisasi itu agar PKPU Nomor 8 Tahun 2024 dapat tersampaikan dan dipahami oleh masyarakat, terutama Partai Politik sebagai Peserta Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024.
“Tujuan dilaksanakannya kegiatan tersebut agar supaya PKPU Nomor 8 Tahun 2024 bisa tersampaikan dan dipahami oleh Partai Politik sebagai peserta Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024,” jelas Sofyan. (Prin)