NewsNesia.id, GORONTALO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo, Gorontalo melaunching Gerakan Mendukung Rekam KTP Elektronik, di Aula Kantor Desa Barakati Kecamatan Batudaa, Senin (9/11/2020).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupten Gorontalo Rasid Sayiu, didampingi Anggota KPU Kabupaten Gorontalo Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Rusli Utiarahman.
Turut hadir Anggota KPU Provinsi Gorontalo Divisi Teknis Penyelenggaraan Hendrik Imran, Kepala Bagian Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Provinsi Gorontalo Fadli H. Alamri, Bawaslu Kabupaten Gorontalo, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gorontalo Muhtar Nuna, PPK dan Panwas Kecamatan Batudaa.
Ketua KPU Kabupaten Gorontalo Rasid Sayiu, dikutip dari website resmi KPU Kabupaten Gorontalo, menjelaskan, KPU Kabupaten Gorontalo melaunching gerakan mendukung rekam KTP Elektronik yang diawali dari Desa Barakati Kecamatan Batudaa dan nantinya akan diadakan di Desa/Kecamatan lainnya. Kegiatan ini akan berlangsung selama 30 hari mulai dari tanggal 9 November 2020.
“Harapannya dengan gerakan ini pemilih-pemilih yang belum memiliki KTP Elektronik bisa merekam dan nantinya dapat digunakan pada pemilihan 9 Desember 2020 mendatang ,” jelas Rasid Sayiu.
Terpisah, Anggota KPU Provinsi Gorontalo Sophian Rahmola diakun FB pribadinya menulis, untuk Kabupaten Gorontalo terdapat 8.536 pemilih yang belum merekam KTP Elektronik. Diharapkan agar program perekaman KTP El ini dapat dimanfaatkan oleh warga yang belum memiliki KTP elektronik.
Dengan kegiatan ini KPU Kabupaten Gorontalo mengajak pemilih untuk menyalurkan hak suaranya pada 9 Desember mendatang karena hak pilih yang disalurkan ke TPS menentukan pemimpin daerah kedepan. (Hms KPU/im-NN)