GORONTALO-NN– Kesuksesan program pendampingan dan pemberdayaan ibu-ibu nasabah BTPN Syariah terletak di tangan para
Community Officer (CO) atau petugas lapangan. Sebab, nasabah dibina dan didampingi sejak awal proses, hingga ibu nasabah mengapai setiap mimpinya.
Community Officer berperan sebagai role model dalam membangun empat karakter unggul nasabah yaitu Berani, Disiplin, kerja Keras, dan Saling Bantu (BDKS). Tugas CO mendampingi kurang lebih 40 komunitas nasabah, masing-masing terdiri dari 10-20 ibu nasabah.
Adalah sosok Sri Dianti Suma yang saat ini tengah meniti karir sebagai Community Officer BTPN Syariah di Gorontalo. Profesinya sebagai Community Officer, sesuai dengan karakter dirinya. Menurut perempuan yang sudah mengabdi kepada masyarakat inklusi sejak Desember 2023 ini, pekerjaannya bisa memberi makna yang nyata dengan memberi kesempatan ibu-ibu Indonesia agar semakin berdaya dan mewujudkan kehidupan mereka yang lebih berarti.
“Melihat langsung perjuangan ibu-ibu yang awalnya tidak memiliki apa pun dalam kehidupannya, kemudian perlahan mengalami kemajuan lewat usaha yang dijalankan, menjadi kebahagiaan tak ternilai bagi saya,” ujar
perempuan yang biasa dipanggil Nadya, Rabu (11/9/2024).
Nadya mendampingi ibu-ibu nasabah melalui kumpulan atau Pertemuan Rutin Sentra (PRS). Agenda rutin setiap dua minggu sekali itu juga menjadi momen Nadya membangun empat perilaku unggul yakni BDKS kepada ibu-ibu
nasabah agar berani belajar menerima tantangan dan selalu disiplin menjalani hidup, baik untuk membangun usaha dan urusan pribadi.
“Dengan harapan, ibu-ibu nasabah tumbuh menjadi perempuan lebih berdaya” tutur Nadya.
Pekerjaan mulia Nadya didukung sepenuhnya oleh orang tua. Ibu dari Nadya, Ibu Rabiah Ibrahim mengaku bangga dengan sang anak yang sudah mendapatkan pekerjaan di bank atau sebagai bankir setelah lulus dari SMA sejak
Desember 2023.
“Saya bersyukur meski anak saya baru lulus SMA, namun ia diberikan kesempatan untuk menjadi
seorang bankir. Selain itu, jenjang karir di BTPN Syariah juga jelas,” papar Ibu Rabiah.
Dari segi kepribadian, sambung Ibu Rabiah, sang anak sudah jauh lebih baik setelah menjadi Community Officer di BTPN Syariah. Jika sebelumnya Nadya dinilai pemalu jika berbicara di depan banyak orang, kini Nadya lebih pandai
dan percaya diri lagi untuk berbicara di depan publik.
“Setelah menjadi Community Officer di BTPN Syariah, anak saya lebih bisa bergaul dan bersosialisasi dengan banyak orang,” imbuh Ibu Rabiah.
Tak heran, Ibu Rabiah mengaku bangga melihat perkembangan Nadya. Terlebih, dengan pekerjaannya sebagai Community Officer di BTPN Syariah, Nadya dapat membantu perekonomian keluarga. Mulai dari membantu
membiayai orang tua yang sedang sakit hingga membiayai kebutuhan sang adik yang masih sekolah.
“Alhamdulillah, dari pendapatan di BTPN Syariah, Nadya bisa membantu perekonomian keluarga, membiayai pengobatan ayahnya, dan juga menyekolahkan adiknya,” kata Ibu Rabiah.
Bukan hanya berdampak untuk diri sendiri dan keluarga, Ibu Rabiah juga terharu melihat pekerjaan sang anak yang memberikan manfaat bagi masyarakat inklusi terutama bagi ibu-ibu di Gorontalo, melalui pendampingan yang dilakukan setiap kumpulan dua minggu sekali.
Corporate & Marketing Communication Head BTPN Syariah Ainul Yaqin mengatakan bank memberikan kesempatan kepada putri-putri daerah untuk melayani langsung masyarakat inklusi di wilayah setempat. Dimana, mereka juga
berkesempatan menjadi seorang bankir setelah lulus SMA.
“BTPN Syariah memberikan kesempatan kepada putri-putri daerah untuk menjadi #bankirpemberdaya sejak lulus SMA. Seorang bankir yang memberdayakan masyarakat inklusi sekaligus menjadi role model bagi ibu-ibu nasabah untuk memiliki empat perilaku unggul, yakni BDKS,” ungkap Ainul.
Sebagai informasi, jumlah Community Officer di Gorontalo kurang lebih 18 perempuan dan telah melayani lebih dari 6.000 ibu-ibu nasabah, dengan pembiayaan yang tersalurkan lebih dari Rp7,78 miliar per semester I 2024.
Pembiayaan yang tersalurkan ini tak lepas dari peran para Community Officer yang telah membuka akses yang lebih luas lagi bagi masyarakat inklusi di Indonesia berupa akses keuangan dan akses pendampingan untuk mewujudkan hidup yang lebih berarti.(rls/NN)