NewsNesia.id, GORONTALO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo menegaskan, pihaknya tidak menghalang-halangi jurnalis menjalankan tugas peliputan saat debat kandidat, Kamis (5/11/2020) di Grand Hall Dinnar Limboto.
Anggota KPU Kabupaten Gorontalo Divisi Sosialisasi dan SDM, Rivon Umar, menjelaskan. Pihaknya, tidak ada niat untuk menghalangi peliputan awak media. “Hanya saja, karena saat ini dalam masa pandemi covid-19, jumlah orang yang dibolehkan hadir dalam debat pun dibatasi,” jelas Rivon Umar.
Menurutnya, dalam ketentuan KPU sangat jelas, siapa saja yang bisa ikut hadir didalam pelaksanaan debat kandidat antar calon Bupati dan Wakil Bupati Pilkada 2020 di tengah Pandemi COVID-19.
Nah, untuk menyiasatinya seluruh rangkaian debat disiarkan langsung oleh TVRI, RRI dan radio swasta, bahkan masyarakat pun bisa mengaksesnya langsung di fanpage KPU Kabupaten Gorontalo.
“Selain itu KPU Kabupaten Gorontalo juga menyiarkan langsung jalannya debat kandidat lewat live
streaming di Fanpage KPU Kabupaten Gorontalo,” tegas Rivon.
Sebelumnya, ada beberapa media yang memberitakan bahwa pihak KPU menghalang-halangi tugas wartawan saat debat kabdidat. Padahal KPU hanya menjalankan aturan terkait pembatasan orang yang berada di ruangan untuk mencegah penyebaran Corona Virus. Disisi lain, walaupun tidak berada langsung di lokasi, banyak media yang sudah memberitakannya, dengan mengakses live facebook lewat fanpage KPU Kabupaten Gorontalo. (im-NN)