
NewsNesia.id – KPU Kota Gorontalo menggelar rapat rekapitulasi hasil verifikasi administrasi dokumen syarat dukungan bakal pasangan calon perseorangan pada pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Gorontalo tahun 2024 di aula Mootinelo kantor KPU Kota Gorontalo, Jumat (31/5/2024).
Hasil verifikasi administrasi, dukungan paslon M. Ramli Anwar-Ana Supriana Abdul Hamid (RAMAH) dan Adhan Dambea-Indra Gobel (AIR) dinyatakan oleh KPU memenuhi syarat untuk dilakukan verifikasi faktual (Verfak).
“Hasil verifikasi administrasi Kedua pasangan bakal calon lolos ke verifikasi faktual. sesuai dengan peraturan, verifikasi faktual dimulai tanggal 3-16 Juni,” kata Anggota KPU Kota Gorontalo, Hairudin Polontalo saat mengumumkan hasil verifikasi Administrasi.
Untuk jumlah hasil verifikasi administrasi pasangan RAMAH dari jumlah 19.777 dukungan, sebanyak 16.164 dukungan dinyatakan memenuhi syarat (MS). Sebanyak 3.592 dukungan belum memenuhi syarat (BMS), serta 21 dukungan dinyatakan Tak Memenuhi Syarat (TMS).
Sementara Pasangan AIR dari dukungan sebanyak 16.663 dukungan, sebanyak 12.490 dukungan memenuhi syarat (MS). Sebanyak 3.578 dukungan dinyatakan belum memenuhi syarat (BMS), serta 595 dukungan dinyatakan Tak Memenuhi Syarat (TMS).
Selanjutnya kedua paslon dari jalur perseorangan tersebut tinggal menunggu hasil verifikasi faktual untuk benar-benae dinyatakan sah menjadi pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Gorontalo.





















