
NewsNesia.id, GORONTALO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo, Provinsi Gorontalo, saat ini tengah merekrut Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk ditugaskan di 811 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 205 desa/kelurahan dan di 19 kecamatan se Kabupaten Gorontalo.
Komisioner KPU Kabupaten Gorontalo Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Sumber Daya Manusia (SDM), Rivon Umar, Senin (19/10/2020), menjelaskan, saat ini proses rekruitmen KPPS sudah pada tahapan seleksi berkas yang dilakukan Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang ada ditingkat desa, sebagai perpanjangan KPU.
“Tahapan seleksi sedang jalan, seleksi berkas, kemudian ada wawancara juga dilakukan PPS, hingga nanti ada penetapan oleh kami di KPU,” jelas Rivon.
Setelah penetapan nama-nama KPPS, anggota KPPS ini akan menjalani rapid test. Itu sebagaimana yang diatur dalam edaran KPU, sebagai salah satu upaya mencegah penyebaran corona virus di wilayah Gorontalo.
“KPU berkomitmen menjadi salah satu pilar dalam mencegah penyebaran Corona Virus,” tandas Rivon.
KPU Kabupaten Gorontalo juga terus mengimbau kepada seluruh personil PPK di kecamatan dan PPS di tingkat desa untuk senantiasa menerapkan protokol kesehatan.(im)



















