POHUWATO-NN– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pohuwato bakal pastikan pelaksanaan pencocokan dan penelitian (Coklit) oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) berjalan sesuai dengan regulasi.
Hal tersebut sebagaimana disampaikan Koordinator Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Pohuwato, Iwan Dolongseda saat ditemui usai rapat koordinasi terkait Pilkada serentak dan pemungutan suara ulang, Kamis (27/06/2024).
“Kami pastikan coklit oleh Pantarlih ini sesuai dengan ketentuan,” kata Iwan.
Iwan juga menuturkan, Pantarlih yang saat ini melaksanakan coklit merupakan penyelenggara pada Pemilu 14 Februari lalu, kemudian akan melaksanakan tugas juga sebagai penyelenggara pada PSU di 13 Juli mendatang.
Tidak lupa Iwan menekankan, agar tidak menghabat tugas mereka sebagai pantarlih, Ia memerintahkan untuk menyelesaikan coklit data pemilih Bupati dan Wakil Bupati secepatnya.
“Disetiap pertemuan, menekankan agar mereka menyelesaikan tugas sebagai pantarlih itu dalam waktu seminggu,”ungkapnya usai mengikuti Rakor Kesiapan PSU dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), Kamis (27/06/2024)
Meski dituntut seperti itu, para pantarlih memastikan diri mereka siap serta mampu menyelesaikan tugas coklit dalam sepekan tersebut.
“Alhamdulillah, mereka sampaikan sanggup bahakan untuk saat ini tugas seluruh pantarlih rata rata sudah diatas 50 persen,” imbuhnya.(mus/Nn)