Newsnesia.id
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
Newsnesia.id
No Result
View All Result
Home Headline

ASN Hingga Aparatur Desa jadi Tim Kampanye Pemilu, Siap-Siap Dipenjara 1 Tahun

by Editor
20 November 2023
in Headline, Nasional, Pemilu 2024, Politik
Reading Time: 1 min read
Fhoto Ilustrasi ASN

NEWSNESIA.ID – Pemilu 2024 terhitung tinggal beberapa bulan lagi. Biasanya, para Aparatur Sipil Negara (ASN) paling sensitif ikut dilibatkan ataupun sengaja melibatkan diri dalam gelaran pesta demokrasi tersebut.

Nah, bagi setiap Aparatur Sipil Negara (ASN), baik di tingkat pusat maupun daerah mesti lebih berhati-hati di ajang Pemilu 2024 mendatang.

Pasalnya, dalam Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, terdapat ketentuan yang mengatur sanksi tegas dalam keterlibatan ASN. Ketentuan dimaksud seperti halnya diatur dalam pasal 280, pasal 493 dan pasal 494.

Bukan saja para ASN, ketentuan ini berlaku bagi hakim MK, komisaris BUMN/BUMD, ketua, wakil ketua dan anggota BPK, gubernur dan deputi gubernur BI. Begitu juga pejabat negara sedang menjabat pimpinan lembaga nonstruktural, anggota TNI/Polri, kepala desa, perangkat desa, hingga anggota badan pemusyawaratan desa.

Bila mana ada ASN terbukti melanggar pasal tersebut, maka siap-siap dikenai tindak pidana Pemilu dengan ancaman 1 tahun penjara dan denda Rp 12 juta. Sebagaimana tercantum dalam pasal 494 yang berbunyi, “Setiap aparatur sipil negara, anggota Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia, kepala desa, perangkat desa, dan/atau anggota badan permusyawaratan desa yang melanggar larangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 280 ayat (3) diancam pidana kurungan paling lama 1 (satu) tahun dan denda paling banyak Rp12.000.000”.

Dalam Pemilu 2024, khususnya ajang Pemilu Presiden (Pilpres), ada 3 pasangan Capres-Cawapres ikut bertarung. Mereka masing-masing pasangan Anis Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD dengan nomor urut 3.(nn)

Tags: Aparatur DesaAparatur Sipil NegaraASNPemiluPilpres 2024UU Nomor 7 Tahun 2017
ShareSendTweetShare

Berita Terkait

f.hm/nn
Headline

Bangun Sinergitas Melalui Tata Kelola Pemerintahan Wali Kota Weny – Kajari Tasjrifin Teken MoU

13 Mei 2026
Para santri menjalani Khatam Quran masal
Boalemo

Sebanyak 432 Santri TPA/TPQ di Boalemo Khatam Quran Masal

13 Mei 2026
Wakil Bupati Boalemo, Lahmuddin Hambali memberikan sambutan pada kegiatan sosialisasi ABPEDSI Kabupaten Boalemo.(f.dok.pimpinan)
Boalemo

Dari Sosialisasi ABPEDNAS Boalemo, Lahmuddin: Perkuat Konsolidasi Organisasi dan Sinergi Kejaksaan RI

13 Mei 2026
Next Post

Bawaslu Pohuwato Gelar Apel Siaga

Cegah Kerawanan Tinggi pada Tahapan Kampanye, Fadjri Hadiri Raker Pencegahan Bawaslu RI

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Trending

Fhoto Ilustrasi ASN

ASN Hingga Aparatur Desa jadi Tim Kampanye Pemilu, Siap-Siap Dipenjara 1 Tahun

2 tahun ago
Bupati Pohuwato saat ikut menyaksikan langsung lauching program Aplikasi Simontok dari Dinas Dukcapil Pohuwato. (f. Humas Pemkab)

Aplikasi “Simontok” Dinas Dukcapil Pohuwato Menuai Apresiasi Bupati

5 tahun ago
Dinas PUPRPKP Boalemo menggelar penyusunan dokumen RISPAM tahun 2026-2028.(f.istimewa)

Antisipasi Krisis Air, Dinas PUPRPKP Boalemo Rancang Dokumen RISPAM 2026-2046

22 jam ago
f.hms

Pemprov Gorontalo Mulai Terapkan SP2D Terintegrasi Kasda Online BSG

24 jam ago
Para santri menjalani Khatam Quran masal

Sebanyak 432 Santri TPA/TPQ di Boalemo Khatam Quran Masal

22 jam ago
f.hm/nn

Bangun Sinergitas Melalui Tata Kelola Pemerintahan Wali Kota Weny – Kajari Tasjrifin Teken MoU

11 jam ago

Era Baru IAIN Gorontalo

5 bulan ago
Wakil Bupati Boalemo, Lahmuddin Hambali memberikan sambutan pada kegiatan sosialisasi ABPEDSI Kabupaten Boalemo.(f.dok.pimpinan)

Dari Sosialisasi ABPEDNAS Boalemo, Lahmuddin: Perkuat Konsolidasi Organisasi dan Sinergi Kejaksaan RI

22 jam ago
Bupati Boalemo, Drs. Rum Pagau didampingi Wabup Lahmuddin Hambali dan Wakil Ketua DPRD Boalemo, Iwan Wuluwo menemui Ditjen Kemenkeu RI.(f.dok)

Lobi Anggaran dari Pusat, Bupati Rum Pagau Bareng Fadel Muhammad Temui Kemenkeu RI

1 bulan ago
Bupati Boalemo, Rum Pagau meninjau peternakan sapi yang dikelola secara profesional di Sumatra Barat.(f.dok)

Kembangkan Ternak Sapi di Boalemo, Bupati Rum Pagau Belajar dari Sumbar

1 bulan ago

Terbaru

f.hm/nn
Headline

Bangun Sinergitas Melalui Tata Kelola Pemerintahan Wali Kota Weny – Kajari Tasjrifin Teken MoU

by NN Indonesia
13 Mei 2026
0

f.hm/nn NEWSNESIA.ID, KOTAMOBAGU - Audens dan klinik hukum mitigasi resiko hukum dalam penyelenggaraan pemerintah daerah oleh kejaksaan...

Para santri menjalani Khatam Quran masal

Sebanyak 432 Santri TPA/TPQ di Boalemo Khatam Quran Masal

13 Mei 2026
Wakil Bupati Boalemo, Lahmuddin Hambali memberikan sambutan pada kegiatan sosialisasi ABPEDSI Kabupaten Boalemo.(f.dok.pimpinan)

Dari Sosialisasi ABPEDNAS Boalemo, Lahmuddin: Perkuat Konsolidasi Organisasi dan Sinergi Kejaksaan RI

13 Mei 2026
Dinas PUPRPKP Boalemo menggelar penyusunan dokumen RISPAM tahun 2026-2028.(f.istimewa)

Antisipasi Krisis Air, Dinas PUPRPKP Boalemo Rancang Dokumen RISPAM 2026-2046

13 Mei 2026
f.hms

Pemprov Gorontalo Mulai Terapkan SP2D Terintegrasi Kasda Online BSG

13 Mei 2026
f.hms

Gusnar Ismail Lepas JCH Kloter 30 Asal Gorontalo

13 Mei 2026

DPC Hanura Gorontalo Utara Matangkan Persiapan Musda DPD Partai Hanura Provinsi Gorontalo

12 Mei 2026
f.hms

Gubernur Lemhanas Salut Kepemimpinan Gubernur Gusnar

12 Mei 2026
graf-ist

GAS Berhasil Tumbuhkan Perekonomian Gorontalo

12 Mei 2026
Kapolresta Gorontalo Kota Kombes Pol Suryono saat memimpin upacara PTDH terhadap 2 anggota polri yang melakukan pelanggaran berat dan mencederai nama baik institusi.

Polresta Gorontalo Kota Bersih-bersih Internal, Dua Anggota Diberhentikan Tidak Hormat

12 Mei 2026
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman & Kode Etik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.

No Result
View All Result
  • Home
  • Trending
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Balik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.