![](https://i0.wp.com/newsnesia.id/wp-content/uploads/2021/02/IMG-20210201-WA0024-e1612161299821.jpg?resize=928%2C545&ssl=1)
NEWSNESIA.ID, POHUWATO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pohuwato menegaskan siap menghadapi sidang kedua di Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa (2/2/2021).
Menghadapi sidang gugatan perselisihan hasil Pilkada Kabupaten Pohuwato 2020, KPU setempat menggandeng para advokat muda berbakat dan merupakan putra Gorontalo yang tergabung dalam Law Firm Partners.
Melalui pengacara KPU Pohuwato, Yakop Abdul Rahmat Mahmud SH., MH., mengatakan, pihaknya bersama Law Firm Partners, yang dimotori para advokat muda diterdiri dari Ardi Wiranata, Rio Anwar Pala, Muh Saleh Gasin, Imam Ramaddani, dan Afif Rachmat Hidayat sudah mengkaji dan menyiapkan jawaban yang terbaik untuk membantah dalil pemohon pada sidang nanti.
“Insya Allah kami siap menghadapi sidang Selasa besok di MK,” ujar Yakop.
Sebelumnya, hasil Pilkada Pohuwato 9 Desember 2020 digugat oleh salah satu Paslon. Dimana, KPU Kabupaten Pohuwato telah menetapkan Paslon nomor urut 4, Saipul Mbuinga-Suharsi Igirisa sebagai peraih suara terbanyak. (IM/NN)