
POHUWATO-NN – Setelah pihak Kepolisian Resor (Polres) Pohuwato berhasil mengamankan dua alat berat yang diduga digunakan untuk aktivitas pertambangan ilegal di Desa Karya Baru, Kecamatan Dengilo, banyak desakan meminta semua yang ikut terlibat agar diamankan.
Salah satunya datang dari LSM Bina Wana Lestari Pohuwato. Yusman Maunti, salah satu pengurus mereka mengatakan bahwa, aktivitas pertambangan menggunakan alat berat tidak bisa berhenti di operator.
Menurutnya, pihak lain seperti pemilik alat dan pemodal harus ikut di jerat bersamaan dengan operator yang telah diamankan.
“Iya, seharusnya penangkapan pelaku pengrusakan wilayah pertambangan yang berada di wilayah hutan, baik cagar alam dan hutan lindung, jangan hanya berhenti pada operator alat tapi, kepada pemilik alat dan yang mendanai kegiatan tersebut, agar hal ini tidak terkesan tebang pilih,” jelasnya, Jumat (17/7/2026).
Lebih lanjut kata Yusman, aparat kepolisian diharapkan dapat menertibkan semua aktivitas pertambangan emas tanpa izin, terlebih yang sudah beraktivitas di pemukiman warga.
“Juga diharapkan kepada APH, untuk dapat menertibkan alat berat yang beroperasi di wilayah pemukiman masyarakat, pasar, perkantoran,dan fasilitas umum masyarakat, khusunya di wilayah DAS. Akibatnya akan terjadi longsor dan mengakibatkan banjir yang dapat merugikan orang banyak,”tukasnya.Red


















