Newsnesia.id
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
Newsnesia.id
No Result
View All Result
Home Daerah

KPU Pohuwato Umumkan Syarat Minimal Dukungan untuk Paslon Jalur Perseorangan, Begini Jumlahnya

by NN Indonesia
8 April 2024
in Daerah, Gorontalo, Headline
Reading Time: 1 min read
Ketua KPU Pohuwato, Firman Ikhwan-newsnesia.idl

POHUWATO-NN– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pohuwato, telah mengumumkan penetapan syarat minimal dan persebaran dukungan bakal pasangan calon perseorangan dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pohuwato tahun 2024.

Informasi tersebut sebagaimana disampaikan oleh Ketua KPU Pohuwato, Firman Ikhwan. Ia menjelaskan penetapan syarat tersebut berlaku untuk semua bakal calon, baik yang menempuh jalur koalisi partai politik, maupun independen (perseorangan).

Nah, untuk jalur independen kata Firman, sudah bisa mempersiapkan segala sesuatu yang berkaitan dengan persyaratan jalur independen.

Dirinya menuturkan, KPU telah menetapkan syarat minimal dan persebaran dukungan bakal pasangan calon perseorangan dalam pemilihan bupati dan wakil bupati pohuwato tahun 2024 sebanyak 11.147 dukungan, dengan sebaran minimal sebanyak 50 persen kecamatan.

“Sudah bisa disiapkan, karena untuk syarat syarat minimal dan persebaran dukungan bakal pasangan calon perseorangan sudah ditetapkan kemarin,” ujar Firman saat dihubungi, Ahad (7/4/2024) kemarin.

“Untuk perhitungan Syarat Minimal dan Persebaran Dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan sebagaimana dimaksud dalam Diktum kesatu itu berdasarkan Daftar Pemilih Tetap Pemilihan Umum terakhir,” sambungnya.

Untuk pemenuhan persyaratan tersebut, ditambahkan Firman, KPU membuka ruang kepada masing-masing bakal calon untuk memenuhi persyaratan sampai pada 19 Agustus mendatang.

“Artinya, bagi siapa saja warga negara yang berkeinginan maju di Pilkada dengan jalur perseorangan, sudah bisa melakukan pemenuhan syarat yang kemudian diserahkan ke KPU. Untuk jadwal pemenuhanya mulai 5 April sampai 19 Agustus,” pungkasnya.(mus/NN)

Tags: KPU Pohuwato
ShareSendTweetShare

Berita Terkait

Daerah

Kabar Baik! Pemprov Gorontalo Bebaskan Pokok dan Denda Pajak Kendaraan hingga 31 Agustus

10 Agustus 2026
f.hms
Headline

Hasil Lobi Gusnar, BNPB Akan Bangun Infrastruktur Terdampak Bencana

10 Agustus 2026
Daerah

DPP IKASMANSA Pusat Tutup Flamoria 75 Basketball 3×3

9 Agustus 2026
Next Post

Saipul Mbuinga Jenguk Pasien di RSUD BP, Temukan Hal Mengejutkan

Penjagub Ismail Pakaya saat meninjau warga yang terdampak banjir bandang di Kecamatan Tolinggula Kabupaten Gorontalo Utara.

Banjir di Tolinggula, Penjagub Turun Langsung Bantu Warga Terdampak

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Trending

Ketua KPU Pohuwato, Firman Ikhwan

KPU Pohuwato Umumkan Syarat Minimal Dukungan untuk Paslon Jalur Perseorangan, Begini Jumlahnya

2 tahun ago

Berorganisasi Harus Taat Asas/Norma Bukan Sekedar Foto-foto

3 hari ago

Flamoria : 1 Sinergi, 1 Almamater!

1 minggu ago

DPP IKASMANSA Pusat Tutup Flamoria 75 Basketball 3×3

2 hari ago

Era Baru IAIN Gorontalo

8 bulan ago

Flamoria 75 Fun Run & Puluhan Door Prize, Masih DPP IKASMANSA Gorontalo yang Stel

3 hari ago
Majelis Ulama Indonesia (F.Istimewa)

Warning MUI! Pria Pakai Baju Perempuan di Karnaval Agustusan Hukumnya Haram

2 hari ago
f.ist

Musprov PSAWI Gorontalo 2026, Hamzah Idrus Siap Gas Prestasi Ski Air!

5 bulan ago

Kabar Baik! Pemprov Gorontalo Bebaskan Pokok dan Denda Pajak Kendaraan hingga 31 Agustus

1 jam ago
F.IST

MAIKI Menang, 1000 Beasiswa Untuk Pengembangan Minat & Bakat Generasi Muda Sinjai

2 tahun ago

Terbaru

Daerah

Kabar Baik! Pemprov Gorontalo Bebaskan Pokok dan Denda Pajak Kendaraan hingga 31 Agustus

by NN Indonesia
10 Agustus 2026
0

Sekda Provinsi Gorontalo Sofyan Ibrahim NEWSNESIA.ID, GORONTALO – Pemerintah Provinsi Gorontalo resmi meluncurkan program pembebasan pokok dan...

f.hms

Hasil Lobi Gusnar, BNPB Akan Bangun Infrastruktur Terdampak Bencana

10 Agustus 2026

DPP IKASMANSA Pusat Tutup Flamoria 75 Basketball 3×3

9 Agustus 2026
Majelis Ulama Indonesia (F.Istimewa)

Warning MUI! Pria Pakai Baju Perempuan di Karnaval Agustusan Hukumnya Haram

9 Agustus 2026

Flamoria 75 Fun Run & Puluhan Door Prize, Masih DPP IKASMANSA Gorontalo yang Stel

8 Agustus 2026

Nilai Tukar Petani Menguat, Kemiskinan Turun, Program Gusnar-Idah jadi Penggerak Ekonomi Rakyat

8 Agustus 2026

Data BPS, Lapangan Usaha di Gorontalo Tumbuh Subur

8 Agustus 2026
ist

Angka Kemiskinan di Gorontalo Berhasil Ditekan

8 Agustus 2026
Kepala BPS Provinsi Gorontalo

Triwulan II Pertumbuhan Ekonomi Gorontalo Tertinggi se Sulawesi

7 Agustus 2026
ist

Pertumbuhan Ekonomi Gorontalo Stabil Ditengah Efisiensi Anggaran

7 Agustus 2026
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman & Kode Etik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.

No Result
View All Result
  • Home
  • Trending
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Balik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.