
NEWSNESIA.ID– KPU meraih peringkat pertama Anugerah Keterbukaan Informasi
Publik Tahun 2022 Kategori Lembaga Non Struktural dengan perolehan nilai 98,68.
Ketua KPU, Hasyim Asy’ari menerima langsung anugerah tersebut dari Ketua Komisi
Informasi Pusat, Donny Yoesgiantoro, di Jakarta, Rabu (14/12/2022).
“Alhamdulillah KPU mendapatkan anugerah dari Komisi Informasi Pusat sebagai
Lembaga Non Struktural dengan kategori paling Informatif, peringkat pertama. Ini
sebagai sebuah hasil penilaian apa yang telah dikerjakan KPU dalam
penyelenggaraan Pemilu setahun terakhir,” kata Hasyim, dalam siaran pers KPU RI.
Menurut Hasyim Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum
mengatur salah satu asas penyelenggara pemilu adalah transparan. KPU memaknai
transparansi ini, pertama open to document, kedua, access for information. Tugas
KPU adalah menyampaikan perkembangan informasi kepemiluan kepada publik.
Implementasi dari asas transparansi ini, pertama adalah terbuka kepada dokumen
penyelenggaraan pemilu sepanjang masuk kategori yang tidak dikecualikan. Kedua
membuka akses proses penyelenggara pemilu kepada masyarakat, agar pemilu
maupun hasil pemilu kemudian mendapat pengakuan.
Sebagai lembaga pelayanan, KPU mempunyai dua target besar, yakni melayani
pemilih untuk menggunakan hak pilihnya dan melayani peserta pemilu melakukan
kontestasi kepemiluan. Partisipasi menjadi sesuatu yang penting, agar pemilu sah
secara hukum dan politik. Oleh karena itu, pelayanan keterbukaan informasi publik
penyelenggaraan pemilu menjadi sesuatu yang penting.
“Apa yang dihasilkan dalam proses ini adalah terbentuknya pemerintahan hasil
pemilu. Oleh karena itu proses dan hasil pemilu harus mendapatkan dukungan,
legitimasi, dan kepercayaan publik,” kata Hasyim.
Kemudian Hasyim mengatakan bahwa kepercayaan publik terhadap KPU akan
berdampak pada proses dan hasil pemilu. “Partisipasi publik dalam kegiatan-kegiatan
kepemiluan jauh melampaui itu semua, kesadaran politik masyarakat terutama dalam
kepemiluan,” tambahnya.
Terkait inovasi sistem informasi, KPU terus berupaya menghadirkan sistem informasi
untuk setiap tahapan pemilu yang sedang dan akan dilaksanakan. Hal tersebut
sebagai komitmen KPU dalam menjaga keterbukaan informasi kepada masyarakat.
“Terima kasih jajaran KPU provinsi, KPU kabupaten/kota, kepada tim Komisi Informasi
Pusat yang telah mengevaluasi, memberikan penilaian kerja-kerja KPU,” pungkas
Hasyim. (rls/NN)





















