Newsnesia.id
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
Newsnesia.id
No Result
View All Result
Home Bawaslu Provinsi Gorontalo

Kuasa Hukum ROMANTIS Bacakan Materi Laporan

by NN Indonesia
30 April 2025
in Bawaslu Provinsi Gorontalo, Politik
Reading Time: 1 min read

newsnesia.id, GORONTALO- Bawaslu Provinsi Gorontalo kembali melakukan sidang lanjutan terhadap perkara Nomor : 01/Reg/L/TSM-PB/29.00/IV/2025 yang diadukan Paslon Roni Imran-Ramdhan Mapaliye (ROMANTIS) dengan terlapor Paslon Thariq Modanggu-Nurdjannah Yusuf terkait dugaan pelanggaran administratif terstruktur, sistematis dan massif pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Gorontalo Utara 19 April 2025 lalu, Rabu 30 April 2025 di Aula Amin Abdullah Kantor Bawaslu Provinsi Gorontalo.

Sidang yang dipimpin Moh. Fadjri Arsyad didamping majelis Lismawi Ibrahim dan John Hendri Purba dengan agenda pembacaan materi laporan oleh pelapor yang dikuasakan kepada Tim Hukum ROMANTIS, turut hadir kuasa hukum terlapor. Pada kesempatan itu, kuasa hukum ROMANTIS secara bergantian membacakan laporan pelanggaran administratif TMS yang dilakukan Paslon Thariq Modanggu dan Nurdjannah Jusuf.

Dengan adanya bukti-bukti yang dimiliki serta saksi mata, pelapor meminta dalam petitum, mohon Bawaslu menerima, memeriksa dan memberikan putusan sebagai berikut, menyatakan terlapor terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pelanggaran administrasi pemilihan secara terstruktur sistematis dan massif berupa perbuatan menjanjikan dan atau pemberian uang dan atau materi lainnya untuk mempengaruhi pemilih. Menyatakan membatalkan Paslon Thariq Modanggu – Nurdjannah Jusuf sebagai peserta pemilihan.

“Dan memerintahkan KPU untuk membatalkan Paslon nomor urut 2 Thariq Modanggu dan Nurdjannah Jusuf. Apabila Bawaslu Provinsi Gorontalo berpendapat lain mohon dengan putusan seadil-adilnya,” ujar Efendi Dali, SH Kuasa Hukum ROMANTIS.

Sebelum menutup sidang yang disiarkan secara live melalui akun resmi Bawaslu Provinsi Gorontalo itu, pimpinan majelis Moh. Fadjri Arsyad menyampaikan bahwa pembacaan jawaban terlapor akan dilanjukan pada sidang pada Jumat 2 Mei 2025 pukul 14.30 WITA di Aula Amin Abdullah Kantor Bawaslu Provinsi Gorontalo.(nn)

ShareSendTweetShare

Berita Terkait

F.ist
Headline

Gusnar Ismail; Di Bawah Kepemimpinan Anas Yusuf, PAN Kolaborasi Bangun Gorontalo

14 Mei 2025
Erwin Ismail
Headline

Erwin Ismail Ucapkan Selamat ke Anas Yusuf

14 Mei 2025
F.ist
Headline

Bawaslu Provinsi Gorontalo Mulai Sidangkan Dugaan Money Politik PSU Gorut

29 April 2025
Next Post
F.ist

Wali Kota Weny Jadi Saksi Pencatatan Kawin Massal

Menteri Nusron Wahid menerim audiensi

Menteri ATR/Kepala BPN Terima Audiensi Wamen BUMN, Bahas Empat Isu Penting dalam Pengelolaan Aset BUMN

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Trending

Kuasa Hukum ROMANTIS Bacakan Materi Laporan

3 minggu ago
Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail saat menghadiri Musrenbang

Khawatir Sektor Tambang Lebih Diminati, Gubernur Gorontalo Dorong Hilirisasi Pertanian

1 hari ago
F.ist

Muchlis Huntua Pimpin IKA PMII Kota Gorontalo

17 jam ago
Wakol Gubernur Idah Syahidah saat membuka kegiatan Pelatihan Kepemimpinan Pengawas Angkatan II Tahun 2025 yang diikuti 40 pejabat pengawas di lingkungan Pemprov Gorontalo.

40 Pejabat Pengawas Ikuti PKP Angkatan II, Komitmen Pemprov Gorontalo Tingkatkan Kompetensi ASN

1 hari ago
Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Gorontalo, H. Purwanto menyerahkan predikat WTP kepada Bupati Boalemo, Drs. Rum Pagau bersama Ketua DPRD Boalemo, Karyawan Eka Putra Noho, S.Sos.(f.istimewa)

Predikat WTP dari BPK RI, Kado Istimewa 100 Hari Pemerintahan PAHAM

1 hari ago
Aktifitas bongkar muat barang di Pelabuhan IV Cabang Gorontalo. (f. istimewa)

Harga Barang Mahal, Pelindo IV Tegaskan Tak Ada Kenaikan Tarif Bongkar Muat

4 tahun ago
Ketua DPRD Boalemo, Karyawan Eka Putra Noho.

Soal Torehan Predikat WTP, Ketua DPRD Boalemo Punya Catatan Tersendiri

1 hari ago
F.ist

Zaskia, Karateka Gorontalo Raih Medali Emas di Kejurnas FORKI 2025 Riau

4 hari ago
Luncurkan

Luncurkan Integrasi Data Pertanahan dan Perpajakan Kota Tangerang, Menteri Nusron: Satu Sistem, Transparansi, Tanahnya Terlindungi

3 minggu ago

Terbaru

F.hms
Headline

Harkitnas 2025 Momentum Kebangkitan Kesadaran Baru

by NN Indonesia
20 Mei 2025
0

F.hms newsnesia.id, GORONTALO- Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail memaknai peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-117 sebagai momentum kebangkitan...

F.ist

Muchlis Huntua Pimpin IKA PMII Kota Gorontalo

20 Mei 2025

Wali kota Weny Hadiri Rakor High Level Dedicated Team Meeting Regional Investor Relations Unit Sulawesi Utara

19 Mei 2025
Gubernur Gisnar Ismail saat memberikan sambutan di

Gubernur Gorontalo Ajak Regional Sulawesi Kerja Sama Wujudkan Pembangunan Nyata

19 Mei 2025

Wawali Rendy Hadiri Paripurna Penyerahan SK Rekomendasi LKPJ Wali Kota Kotamobagu 2024

19 Mei 2025
Wakol Gubernur Idah Syahidah saat membuka kegiatan Pelatihan Kepemimpinan Pengawas Angkatan II Tahun 2025 yang diikuti 40 pejabat pengawas di lingkungan Pemprov Gorontalo.

40 Pejabat Pengawas Ikuti PKP Angkatan II, Komitmen Pemprov Gorontalo Tingkatkan Kompetensi ASN

19 Mei 2025
Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail saat menghadiri Musrenbang

Khawatir Sektor Tambang Lebih Diminati, Gubernur Gorontalo Dorong Hilirisasi Pertanian

19 Mei 2025
Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Gorontalo, H. Purwanto menyerahkan predikat WTP kepada Bupati Boalemo, Drs. Rum Pagau bersama Ketua DPRD Boalemo, Karyawan Eka Putra Noho, S.Sos.(f.istimewa)

Predikat WTP dari BPK RI, Kado Istimewa 100 Hari Pemerintahan PAHAM

19 Mei 2025
Ketua DPRD Boalemo, Karyawan Eka Putra Noho.

Soal Torehan Predikat WTP, Ketua DPRD Boalemo Punya Catatan Tersendiri

19 Mei 2025
F.hms

Pesan Penting Gubernur Gusnar Pada Pelantikan Kepsek SMA

19 Mei 2025
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman & Kode Etik

© 2024 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.

No Result
View All Result
  • Home
  • Trending
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Balik

© 2024 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.