Newsnesia.id
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
Newsnesia.id
No Result
View All Result
Home Bawaslu Provinsi Gorontalo

Kuasa Hukum ROMANTIS Bacakan Materi Laporan

by NN Indonesia
30 April 2025
in Bawaslu Provinsi Gorontalo, Politik
Reading Time: 1 min read

newsnesia.id, GORONTALO- Bawaslu Provinsi Gorontalo kembali melakukan sidang lanjutan terhadap perkara Nomor : 01/Reg/L/TSM-PB/29.00/IV/2025 yang diadukan Paslon Roni Imran-Ramdhan Mapaliye (ROMANTIS) dengan terlapor Paslon Thariq Modanggu-Nurdjannah Yusuf terkait dugaan pelanggaran administratif terstruktur, sistematis dan massif pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Gorontalo Utara 19 April 2025 lalu, Rabu 30 April 2025 di Aula Amin Abdullah Kantor Bawaslu Provinsi Gorontalo.

Sidang yang dipimpin Moh. Fadjri Arsyad didamping majelis Lismawi Ibrahim dan John Hendri Purba dengan agenda pembacaan materi laporan oleh pelapor yang dikuasakan kepada Tim Hukum ROMANTIS, turut hadir kuasa hukum terlapor. Pada kesempatan itu, kuasa hukum ROMANTIS secara bergantian membacakan laporan pelanggaran administratif TMS yang dilakukan Paslon Thariq Modanggu dan Nurdjannah Jusuf.

Dengan adanya bukti-bukti yang dimiliki serta saksi mata, pelapor meminta dalam petitum, mohon Bawaslu menerima, memeriksa dan memberikan putusan sebagai berikut, menyatakan terlapor terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pelanggaran administrasi pemilihan secara terstruktur sistematis dan massif berupa perbuatan menjanjikan dan atau pemberian uang dan atau materi lainnya untuk mempengaruhi pemilih. Menyatakan membatalkan Paslon Thariq Modanggu – Nurdjannah Jusuf sebagai peserta pemilihan.

“Dan memerintahkan KPU untuk membatalkan Paslon nomor urut 2 Thariq Modanggu dan Nurdjannah Jusuf. Apabila Bawaslu Provinsi Gorontalo berpendapat lain mohon dengan putusan seadil-adilnya,” ujar Efendi Dali, SH Kuasa Hukum ROMANTIS.

Sebelum menutup sidang yang disiarkan secara live melalui akun resmi Bawaslu Provinsi Gorontalo itu, pimpinan majelis Moh. Fadjri Arsyad menyampaikan bahwa pembacaan jawaban terlapor akan dilanjukan pada sidang pada Jumat 2 Mei 2025 pukul 14.30 WITA di Aula Amin Abdullah Kantor Bawaslu Provinsi Gorontalo.(nn)

ShareSendTweetShare

Berita Terkait

Bawaslu Bone Bolango

Bawaslu Bone Bolango Perkuat Pendidikan Demokrasi Lewat Saka Adhyasta Pemilu

17 Juli 2026
Ketua DPC Bone Bolango, Zamroni Mile.
Bone Bolango

Zamroni Mile Bertekad Bawa PPP Raih Target Maksimal di Bone Bolango

12 Juli 2026
Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Gorontalo-f,ist
Headline

Hadirnya EI, Perebutan Tiga Kursi Senayan 2029 Makin Ketat

6 Juli 2026
Next Post
F.ist

Wali Kota Weny Jadi Saksi Pencatatan Kawin Massal

f.ist

Halal Bihalal di Pobundayan, Wawali Rendy Harap Silaturahmi Antar Warga Terus Dijaga

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Trending

Kuasa Hukum ROMANTIS Bacakan Materi Laporan

1 tahun ago

Flamoria : 1 Sinergi, 1 Almamater!

3 jam ago
f.ist

Gorontalo Masuk 15 Besar Indonesia Muslim Travel Index 2026

7 jam ago
f.hmshti

Kebakaran Hebat di Lokasi Pabrik Wood Pellet Berhasil Dipadamkan

6 hari ago
Penyerahan secara simbolis Sertifikat Hak Milik (SHM) kepada hak milik, di saksikan Pimpinan PT Biomasa Jaya Abadi (BJA) Pimpinan Kantor Badan Pertanahan dan Tim Pengurusan sertifikat Desa, Pemerintah Desa, Pemerintah Kecamatan. Kamis (30/7/26)

BJA Group Realisasikan Sertifikasi Lahan Warga Terdampak Pembangunan Jalan Akses Menuju Pelabuhan Lalape

1 hari ago

16 Pengacara Besar di Gorontalo Bersama Kadek Sugiarta 

9 bulan ago
f.ist

Sembilan Tahun Perjuangan Transformasi IAIN Gorontalo Menjadi UIN Terwujud

4 hari ago
Antropolog Muda Sulbar, Iqbal saat menyoal pendidikan di tengah COVID-19 dan Bencana alam di Sulbar. (f. istimewa)

Pendidikan Ditengah COVID-19 dan Bencana Alam, Ini Kata Antropolog Muda Sulbar

6 tahun ago
PT. BJM Tonasa saat membagikan ratusan zak semen ke sejumlah Masjid di Sumbawa Barat. (f. istimewa)

Sambut Ramadhan, PT. BJM Tonasa Donasi Ratusan Semen ke Masjid di Sumbawa Barat

5 tahun ago
Prof.Dr.Ahmad Faisal, M.Ag

Penuh Khidmat, Rektor IAIN Gorontalo Bawakan Do’a Dihadapan Presiden RI pada Puncak PENAS 2026

1 bulan ago

Terbaru

Daerah

Flamoria : 1 Sinergi, 1 Almamater!

by NN Indonesia
1 Agustus 2026
0

Ketua DPP IKASMANSA, Irjen Pol (Purn) Drs Youce Mende,. M.H. saat melepas peserta devliey jalan sehat dari...

f.ist

Gorontalo Masuk 15 Besar Indonesia Muslim Travel Index 2026

1 Agustus 2026
Penyerahan secara simbolis Sertifikat Hak Milik (SHM) kepada hak milik, di saksikan Pimpinan PT Biomasa Jaya Abadi (BJA) Pimpinan Kantor Badan Pertanahan dan Tim Pengurusan sertifikat Desa, Pemerintah Desa, Pemerintah Kecamatan. Kamis (30/7/26)

BJA Group Realisasikan Sertifikasi Lahan Warga Terdampak Pembangunan Jalan Akses Menuju Pelabuhan Lalape

31 Juli 2026
Bupati Saipul Mbuinga saat menerima kunjungan Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Danlanal) Gorontalo

Bupati Saipul Mbuinga Terima Kunjungan Danlanal Gorontalo, Bahas Apa ?

30 Juli 2026
Pelepasan anak burung maleo hasil penangkaran ke hutan Cagar Alam Panua Pohuwato

Jaga Kepunahan Burung Maleo, Anakan Hasil Penangkaran Kembali Dilepas

30 Juli 2026
Kapolresta Gorontalo Kota Muhamad Junaedy Johny saat

Kapolresta Gorontalo Kota Pimpin Sertijab Kapolsek Kota Utara, Tekankan Profesionalisme dan Pelayanan Prima

30 Juli 2026
Pelaku Curanmor saat diringkus polisi.

Aksi Curanmor Berakhir di Tangan Polisi, Terduga Pelaku Ditangkap Saat Tertidur

30 Juli 2026
Pelaku saat diamankan Polresta Gorontalo Kota

Pembobol Konter HP di Gorontalo Ditangkap Kurang dari Sehari Usai Beraksi

30 Juli 2026
FGD yang diikuti perwakilan Dinas Tenaga Kerja ESDM dan Transmigrasi Provinsi Gorontalo

Pemprov Gorontalo Perkuat Transisi Energi, Targetkan Penurunan Emisi GRK Melalui Pengembangan PLTS Atap

29 Juli 2026
F. Hms

Pelatihan Vokasi BLK Gorontalo Masuki Tahap Akhir, Peserta Tunjukkan Kemajuan Signifikan

29 Juli 2026
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman & Kode Etik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.

No Result
View All Result
  • Home
  • Trending
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Balik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.