Newsnesia.id
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
Newsnesia.id
No Result
View All Result
Home Bawaslu Provinsi Gorontalo

Kuasa Hukum ROMANTIS Bacakan Materi Laporan

by NN Indonesia
30 April 2025
in Bawaslu Provinsi Gorontalo, Politik
Reading Time: 1 min read

newsnesia.id, GORONTALO- Bawaslu Provinsi Gorontalo kembali melakukan sidang lanjutan terhadap perkara Nomor : 01/Reg/L/TSM-PB/29.00/IV/2025 yang diadukan Paslon Roni Imran-Ramdhan Mapaliye (ROMANTIS) dengan terlapor Paslon Thariq Modanggu-Nurdjannah Yusuf terkait dugaan pelanggaran administratif terstruktur, sistematis dan massif pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Gorontalo Utara 19 April 2025 lalu, Rabu 30 April 2025 di Aula Amin Abdullah Kantor Bawaslu Provinsi Gorontalo.

Sidang yang dipimpin Moh. Fadjri Arsyad didamping majelis Lismawi Ibrahim dan John Hendri Purba dengan agenda pembacaan materi laporan oleh pelapor yang dikuasakan kepada Tim Hukum ROMANTIS, turut hadir kuasa hukum terlapor. Pada kesempatan itu, kuasa hukum ROMANTIS secara bergantian membacakan laporan pelanggaran administratif TMS yang dilakukan Paslon Thariq Modanggu dan Nurdjannah Jusuf.

Dengan adanya bukti-bukti yang dimiliki serta saksi mata, pelapor meminta dalam petitum, mohon Bawaslu menerima, memeriksa dan memberikan putusan sebagai berikut, menyatakan terlapor terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pelanggaran administrasi pemilihan secara terstruktur sistematis dan massif berupa perbuatan menjanjikan dan atau pemberian uang dan atau materi lainnya untuk mempengaruhi pemilih. Menyatakan membatalkan Paslon Thariq Modanggu – Nurdjannah Jusuf sebagai peserta pemilihan.

“Dan memerintahkan KPU untuk membatalkan Paslon nomor urut 2 Thariq Modanggu dan Nurdjannah Jusuf. Apabila Bawaslu Provinsi Gorontalo berpendapat lain mohon dengan putusan seadil-adilnya,” ujar Efendi Dali, SH Kuasa Hukum ROMANTIS.

Sebelum menutup sidang yang disiarkan secara live melalui akun resmi Bawaslu Provinsi Gorontalo itu, pimpinan majelis Moh. Fadjri Arsyad menyampaikan bahwa pembacaan jawaban terlapor akan dilanjukan pada sidang pada Jumat 2 Mei 2025 pukul 14.30 WITA di Aula Amin Abdullah Kantor Bawaslu Provinsi Gorontalo.(nn)

ShareSendTweetShare

Berita Terkait

f.hms
Headline

Sekjen Hanura Puji Kepemimpinan Gusnar Jaga Stabilitas Daerah

17 Mei 2026
Gorontalo

Musda ke-IV DPD Hanura Gorontalo, Tekankan Persatuan dan Amanah Politik

16 Mei 2026
f.ist
Headline

Resmi Nahkodai PPP Provinsi Gorontalo, Ini Target Ismet Mile !

10 Maret 2026
Next Post
F.ist

Wali Kota Weny Jadi Saksi Pencatatan Kawin Massal

f.ist

Halal Bihalal di Pobundayan, Wawali Rendy Harap Silaturahmi Antar Warga Terus Dijaga

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Trending

Kuasa Hukum ROMANTIS Bacakan Materi Laporan

1 tahun ago
Bacaleg Gerindra Majene, A. Denisa Darmawangsa. (foto. istimewa)

Muda, Cerdas, Visioner, Yuk Kenalan Caleg Muda Gerindra Sulbar; A. Denisa Darmawangsa

3 tahun ago
ist

Jelang Musprov Kadin Gorontalo Memanas

5 jam ago
Anggota DPRD Gorontalo Utara, Matran Lasunte.

Matran: Segera Tuntaskan Persoalan Penyegelan Kantor Camat Tomilito!

5 tahun ago
Kepala Kantah Kota Gorontalo Kusno Katili saat menerima penghargaan predikat WBK di Rakernas

Bikin Bangga! Kantor Pertanahan Kota Gorontalo Sabet Predikat WBK pada Rapat Kerja Nasional 2025

6 bulan ago
Ilustrasi Layanan Pertanahan-ist

Jelang PENAS, 23 Hotel di Gorontalo Penuh

1 hari ago
Ketua DPD Demokrat Sulbar, Syamsul Samad. (dok. istimewa)

SS Dinilai Sebagai Figur yang Mampu Bawa Polman Lebih Baik

4 tahun ago
Aliansi Solidaritas Perempuan Merdeka Gorontalo menggelar aksi tuntutan pembatalan UU Cipta Kerja atau Omnibus Law. (foto. ist)

Diwarnai Sikap Represif Polisi, Aliansi Solidaritas Perempuan Gorontalo Tetap Tuntut Omnibus Law Dibatalkan

3 tahun ago

Era Baru IAIN Gorontalo

6 bulan ago

Terbaru

ist
Ekonomi

Jelang Musprov Kadin Gorontalo Memanas

by NN Indonesia
6 Juni 2026
0

ist NN, GORONTALO​ – Dinamika menjelang Musyawarah Provinsi (Musprov) Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Gorontalo kian memanas....

Ilustrasi Layanan Pertanahan-ist

Jelang PENAS, 23 Hotel di Gorontalo Penuh

5 Juni 2026
Foto Humas Pohuwato

Tahun ini, Tiga Kampung Nelayan Merah Putih di Pohuwato Dipastikan Berkontrak

4 Juni 2026
Pengerjaan jembatan perintis garuda di Pohuwato rampung 100 persen

Jembatan Perintis Garuda di Pohuwato Rampung 100 Persen

3 Juni 2026

Nilai Tukar Petani di Gorontalo Turun 3,06 Persen

3 Juni 2026
f.hms

Jelang PENAS XVII; Pemprov Gorontalo Pastikan Homestay Peserta Nyaman

3 Juni 2026
f.hms

Gaji 13 Pemprov Gorontalo Cair

3 Juni 2026

Sekretariat DPRD Gorontalo Utara Terus Pererat Kebersamaan dengan Silaturahmi

3 Juni 2026
Barang bukti yang diamankan Polda Sulsel

Pengungkapan Kasus BBM Subsidi Ilegal, Pertamina Beri Apresiasi kepada Polda Sulsel

2 Juni 2026
Ilustrasi Pertamina

BBM Diesel Nonsubsidi Lebih Murah, Pertamina Lakukan Penyesuaian Harga Juni 2026

2 Juni 2026
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman & Kode Etik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.

No Result
View All Result
  • Home
  • Trending
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Balik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.