
NEWSNESIA.ID, KOTAMOBAGU – Pemerintah provinsi Sulawesi Utara melaksanakan acara perkawinan massal, berlokasi di Ruang Mapalus, Kantor Gubernur Sulut.
Kegiatan yang digelar pada, Rabu 30 April 2025 tersebut turut dihadiri Wali Kota Kotamobagu dr. Weny Gaib.
Menariknya kegiatan yang diikuti oleh 125 pasangan yang berasal dari kabupaten/kota, dr.Weny didaulat sebagai saksi pencatatan perkawinan massal bersama Gubernur Mayjen. TNI. (Purn) Yulius Selvanus.
“Kegiatan Pencatatan Perkawinan Massal ini dilaksanakan Pemprov melalui Dinas Kependudukan, Pencatatan Sipil dan Keluarga Berencana Sulawesi Utara,” ujar Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Kotamobagu, Roy Paputungan.
“Ada dua pasangan pengantin dari Kotamobagu juga ikut dalam kegiatan ini,” ucap Roy.
Selain itu, Gubernur juga menyerahkan penghargaan kepada Disdukcapil Kotamobagu yang diterima Wali kota dr. Weny sebagai Unit Penyelenggara Pelayanan Publik Kategori Pelayanan Prima dengan Nilai 4,74.

Penghargaan yang diterima itu sebagai Unit Penyelenggara Pelayanan Publik Kategori Pelayanan Prima berdasarkan hasil penilaian Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Tahun 2024.
Turut hadir pada acara tersebut Ketua TP PKK sulut, Ny. Anik Yulius Selvanus, Plh. Sekdaprov Tahlis Galang, Para Kepala Daerah, pejabat dilingkungan Pemprov serta Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil se Sulut. (Adv/rls)




















