
NEWSNESIA.ID GORUT – Sekretariat DPRD Kabupaten Gorontalo Utara telah membuka posko pengaduan, menyosialisasikan supervisi pokok-pokok pikiran DPRD dan pembentukan peraturan daerah di Kecamatan Tolinggula.
Agenda itu dalam rangka melaksanakan program “Motabi Kambungu” yang digagas Bupati Gorontalo Utara, Thariq Modanggu.
Program itu melibatkan seluruh instansi, tujuannya untuk mendekatkan pelayanan serta program kegiatan pemerintahan yang akan berlangsung di 11 kecamatan dan 123 desa.
Sekretaris DPRD Kabupaten Gorontalo Utara, Fahrudin Lasulika, mengatakan bahwa agenda pertama dari mereka baru melakukan supervisi pokok-pokok pikiran DPRD.
Supervisi tersebut dilakukan untuk melihat sejauh mana manfaat bagi masyarakat usulan-usulan melalui pokok-pokok pikiran DPRD, sehingga dapat menjawab kebutuhan-kebutuhan masyarakat di masing-masing kecamatan nantinya.
“Intinya, program ini menurut saya sangat membantu masyarakat di dalam proses pelayanan yang dipusatkan di kecamatan,” kata Fahrudin.
Ia menyampaikan juga, dengan adanya program itu maka segala pelayanan untuk masyarakat dapat dilakukan dengan mudah, serta meringankan. Karena pelayanan nantinya akan dipusatkan di kecamatan.
“Apalagi bagi masyarakat Tolinggula yang sangat jauh dari ibu kota kabupaten, dan harus mengeluarkan biaya lebih untuk ke pusat kabupaten. Sehingga dengan program Motabi Kambungu masyarakat benar-benar terbantu,” pungkasnya.
Kegiatan tersebut melibatkan seluruh seluruh pemangku kepentingan. Hal itu dilakukan berdasarkan prinsip “good governance and clean governance” dalam mendekatkan pelayanan pemerintahan kepada masyarakat. (Rol)




















