
NEWSNESIA.ID, Gorut – Pemerintah Gorontalo Utara terus getol mempertahankan setiap jengkal wilayah perbatasan dengan Kabupaten Buol.
Bahkan Anggota DPRD Gorut, Deisy Sandra Datau memberikan apresiasi atas langkah kongkret yang diambil Pemda.
“Saya kira apa yang terus dilakukan oleh Pemda Gorut patut diberikan apresiasi terlebih ini menyangkut konflik kewilayahan,” ungkap Deisy Datau, Kamis (1/4/2021).
Kendati memberikan apresiasi, Deisy Datau menekankan semestinya saat ini batas antar kedua wilayah sudah diputuskan oleh kementrian terkait.
“Kalau berdasarkan keterangan yang sudah diserahkan oleh pak Wabup Tadi, berdasarkan Undang-undang Permendagri Nomor 141 Tahun 2017 tentang batas Daerah,” ungkapnya.
“Klaim Dasar yang disampaikan oleh Kabupaten Buol itu tidak berdasar, dan itu didukung dengan fakta bahwa wilayah papualangi sudah dimekarkan menjadi Desa Papualangi dan Desa Cempaka Putih yang tercatat dalam indeks Desa sebagaimana Rupa Peta Bumi Indonesia,” sambungnya.
Ia berharap Pemda terus memastikan progres di Kementrian dan memberikan desakann agar permasalahan ini segera menemui titik terang.
” Harapan kami tentunya, pemerintah pusat bisa segera mengambil sikap dalam memutuskan hal ini dengan mempertimbangkan keamanan dan kesejahteraan masyarakat,” Tandasnya. (Anki/adv)




















