NEWSNESIA.ID, GORUT – Rapat Panitia Angket melanjutkan pemanggilan permintaan keterangan terhadap Kadis Inspektorat pada pukul 09.00, itu di sampaikan langsung Aleg DPRD Gorut, Lukum Diko, Selasa (15/06/2021).
“Permintaan keterangan terhadap Kadis Inspektorat yang kemarin sempat di skorsing, karena kita meminta beberapa dokumen yang kita anggap penting untuk di bawa, Tapi pada kenyataannya dokumen itu tidak dibawa serta,” ucap Lukum.
Aleg 2 periode ini menjelaskan, ini menunjukkan ketidak transparansi pemerintah daerah. Pada hal tujuan kita untuk memperbaiki, ketika ada kesalahan kita akan memberikan catatan-catatan.
Lanjut Lukum, namun Kadis Inspektorat tidak membawa dokumen apa yang menjadi permintaan Panitia Angket, pada hal dokumen itu sangat penting untuk Panitia Angket terhadap kinerja Pemerintah Daerah.
“Kenapa itu dokumen penting untuk Panitia Angket, karena kita menganggap ada ke ganjalan terhadap dana hibah tersebut. Namun ini bukan terhenti begitu saja, pasti kita akan tetap menelusuri terus dan akan meminta keterangan kembali terhadap dinas terkait,” pungkasnya.(adv/nando)