NEWSNESIA.ID, GORONTALO- Sebagai wujud dari tanggungjawab Anggota Bawaslu yang membidangi Koordinator Devisi Sumber Daya Manusia, Organisasi dan Diklat dan tuntutan Perbawaslu diwajibkan untuk melaporkan kegiatan devisi selama satu tahun kegiatan anggaran 2022.
Usai menghadiri Rapat Penyusunan Laporan Akhir Tahun 2022 Jumat, (09/12/2022), Anggota Bawaslu Gorontalo Amin Abdullah mengatakan, kegiatan tersebut untuk membekali anggota Bawaslu terutama Kordiv SDMO dan Diklat Se-Indonesia terhadap Penyusunan Laporan Akhir Tahun 2022 sebab rata rata Kordiv SDMO ini merupakan hasil seleksi anggota Bawaslu Provinsi tahun 2022 jadi masih kategori anggota baru.
Rapat yang digelar Harison Grand Serpong Kota Tangeran menghasilkan rekomendasi Bawaslu diantaranya :
1. Laporan itu menjadi tanggungjawab kerja bersama dan pertanggungjawaban ke publik.
2. Laporan tidak hanya dibuat menjadi buku kemudian manjadi hiasan rak atau lemari bahkan hiasan dinding tetapi bagaimana menjadi laporan literasi publik.
3. Laporan sangat bermanfaat untuk analisis pengambilan kebijakan kedepan.
4. Laporan diusahakan menjadi sumbar sumber riset bagi kampus.
Amin Abdullah berharap perampungan laporan tersebut kedepannya bukanya hanya dalam bentuk hardcopy (buku) tapi bagaimana laporannya dalam bentuk elektronik yang sifatnya singkat, sederhana, logis, rasional serta informatif. (NN)