
NEWSNESIA.ID, Gorontalo – Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Gorontalo, Muhamad Naim, melaporkan sejumlah progres penyelesaian sengketa tanah serta upaya pemberantasan mafia tanah di Gorontalo kepada Dirjen Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan, Iljas Tedjo Prijono, saat kunjungan kerja Kamis (21/8/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Naim menjelaskan beberapa capaian Kanwil BPN Gorontalo dalam menangani konflik pertanahan. Ia mengungkapkan bahwa sebagian besar kasus tanah yang masuk telah dibahas bersama aparat terkait dan sebagian lainnya sudah ditindaklanjuti hingga tahap akhir.
“Alhamdulillah, beberapa progres penyelesaian perkara pertanahan sudah berjalan, bahkan ada yang berhasil kami hentikan berkat koordinasi dengan aparat daerah,” kata Naim.
Ia menambahkan, sinergi antara BPN Gorontalo dengan aparat penegak hukum menjadi kunci dalam menuntaskan persoalan tanah yang berpotensi menimbulkan konflik. Salah satunya terkait bidang tanah yang berada dalam kawasan hutan, yang kini sudah ada kesepakatan bersama untuk diselesaikan secara hukum.
Sementara itu, Dirjen Iljas Tedjo Prijono dalam arahannya mengapresiasi langkah BPN Gorontalo yang konsisten berkolaborasi dengan aparat hukum. Ia berharap praktik baik tersebut terus dijaga, sehingga Gorontalo tetap menjadi provinsi dengan minim permasalahan pertanahan.
“Sejauh ini tidak ada kasus sengketa pertanahan di Gorontalo yang menjadi perhatian kementerian ATR/BPN. Tidak ada. Justru Gorontalo salah satu provinsi yang patut kita apresiasi,” ujarnya.
Meski begitu, Iljas tetap mengingatkan masyarakat agar berhati-hati terhadap praktik mafia tanah yang sering memalsukan dokumen maupun sertifikat seolah-olah resmi diterbitkan oleh ATR/BPN. Ia menekankan agar masyarakat mengurus tanah langsung melalui kantor pertanahan tanpa menggunakan perantara atau calo.
“Mafia tanah sudah semakin canggih, bahkan bisa membuat produk sertifikat palsu dalam bentuk elektronik maupun analog. Karena itu, kalau ada urusan tanah, sebaiknya langsung ke kantor pertanahan,” tegasnya.
Dirjen juga menyebutkan bahwa koordinasi antara BPN Gorontalo, aparat penegak hukum, dan pemerintah daerah telah berjalan baik, khususnya dalam penyelesaian bidang tanah yang berada di kawasan hutan.



















