
NEWSNESIA.ID GORUT – Rencananya, Rabu (8/6/2022) hari ini, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) akan menggelar Rapat Paripurna Tentang Laporan Kinerja Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Gorut tahun 2021.
Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua 1, Roni Imran saat ditemui oleh awak media ini, Selasa (7/6/2022) kemarin.
“Iya, dengan hasil rapat Badan Musyawarah (Banmus), besok akan dilaksanakan rapat paripurna LKPJ,” ungkapnya.
Lebih lanjut dikatakan oleh Roni, hal tersebut sudah sesuai dengan waktu yang diatur yakni 30 hari yang diberikan, dan oleh Pansus telah dilakukan pembahasan.
“Dan terhadap hasil pembahasan yang dilakukan oleh Pansus ada beberapa rekomendasi yang dihasilkan,” kata Roni.
Terhadap rekomendasi tersebut kata Roni harus dilakukan oleh pemerintah daerah untuk dilaksanakan dalam rangka peningkatan pelayanan dan kinerja pemerintah daerah tentunya.
“Dan hal lagi, kami DPRD menaruh perhatian yang serius terhadap pemanfaatan dana pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) karena itu sudah masuk dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD),” ujar Roni.
Banyak hal yang disampaikan kepada pemerintah daerah termasuk catatan-catatan strategis. Untuk dana PEN pelaksanaan fisiknya tahun anggaran berjalan ini.
“Namun terhadap kebijakannya akan dilaksanakan dalam beberapa tahun kedepan,” jelasnya.
Dan terhadap kebijakan tersebut kata Roni tentu akan dilakukan pengkajian oleh DPRD.
“DPRD menganggap soal kebijakan dana PEN tersebut penting untuk diseriusi dan ditindak lanjuti,” paparnya.
DPRD juga kata Roni akan memberikan kesempatan untuk pemerintah untuk melaksanakan apa yang menjadi rekomendasi dari DPRD.
“Jika tidak maka DPRD akan mengambil langkah yang diperlukan terutama terkait dengan dana PEN tersebut karena ada implikasi dan juga masuk dalam dana PEN,” tandasnya.
























