
NEWSNESIA.ID, Gorontalo — Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) terus memperkuat literasi keuangan masyarakat melalui kolaborasi dengan insan media di Gorontalo, melalui LPS Meet Up Media yang berlangsung di Aston Hotel Gorontalo, Senin (1/12/2025).
Dalam sesi diskusi yang dikemas santai, LPS menekankan bahwa peran media sangat penting untuk menjembatani informasi mengenai penjaminan simpanan, agar semakin mudah dipahami oleh masyarakat bahwa dana mereka di perbankan aman dan terlindungi.
Kepala Kantor Perwakilan LPS III – Sulawesi, Maluku, Papua Fuad Zaen menjelaskan, bahwa lembaga tersebut hadir sebagai respon pemerintah atas krisis moneter 1997–1998, yang kala itu mengguncang kepercayaan masyarakat terhadap perbankan.
Dengan adanya LPS, seluruh simpanan masyarakat seperti tabungan, giro, dan deposito di bank umum maupun BPR, baik konvensional maupun syariah, selama bank tersebut berizin operasional dari OJK maka dijamin sesuai ketentuan yang berlaku.
“Dengan hadirnya LPS ini diharapkan dapat mencegah kekhawatiran masyarakat dan mengurangi praktik menyimpan uang di tempat-tempat yang tidak aman,” ujar Fuad Zaen.
Fuad juga menyoroti masih rendahnya pemahaman sebagian masyarakat mengenai mekanisme penjaminan simpanan.
“Dalam beberapa kasus penutupan bank, masih ditemukan nasabah yang panik atau melakukan aksi protes karena tidak memahami bahwa simpanan mereka tetap dapat dikembalikan secara penuh oleh LPS dalam waktu maksimal lima hari kerja setelah izin usaha bank dicabut,” tutur Fuad.
Selain itu, edukasi mengenai keamanan transaksi digital juga menjadi salah satu fokus sosialisasi LPS. Fuad mengingatkan masyarakat untuk selalu menjaga kerahasiaan data perbankan seperti PIN dan password, serta mewaspadai modus kejahatan digital seperti phising yang kerap memanfaatkan tautan atau aplikasi palsu.
Melalui pertemuan ini, pihaknya pun berharap kolaborasi dengan media di Gorontalo dapat terus berlanjut secara berkala. Sekaligus menegaskan bahwa literasi keuangan yang baik adalah kunci terciptanya masyarakat yang lebih percaya diri dalam menggunakan layanan perbankan.
“Pertemuan ini sebagai langkah awal berkolaborasi dengan media. Ini tentunya diharapkan menjadi mitra strategis dalam menyampaikan pesan-pesan penting terkait penjaminan simpanan, termasuk informasi mengenai tingkat bunga penjaminan (TBP) yang berlaku setiap periode,” imbuhnya.
Sementara itu, Deputi Kepala Kantor Perwakilan LPS III – Sulawesi, Maluku, Papua (Sulam Papua) Prayitno Amigoro, menyebut, meski LPS sering dianggap “pemeran baru” karena tidak banyak disorot publik. Padahal, LPS memegang peran krusial dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap perbankan.
Dalam pertemuan itu, Prayitno turut menjelaskan batas maksimum penjaminan, syarat-syarat simpanan yang dijamin, hingga mekanisme pengembalian dana apabila sebuah bank ditutup.
“Nah, ini dianggap penting karena masih banyak masyarakat yang belum memahami bagaimana penjaminan simpanan bekerja, termasuk cara memastikan bunga simpanan tetap berada dalam tingkat bunga penjaminan (TBP) yang dijamin LPS,” tandasnya.



















