
NEWSNESIA.ID, Kota Gorontalo, Rabu, 7 Januari 2026 — Kepala Kantor Pertanahan Kota Gorontalo menerima kunjungan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Negeri Gorontalo dalam rangka pelaksanaan penelitian skripsi. Kegiatan tersebut dilaksanakan di lingkungan Kantor Pertanahan Kota Gorontalo dan berlangsung dalam suasana yang tertib, komunikatif, serta penuh semangat kolaborasi antara dunia akademik dan instansi pemerintah.
Kunjungan ini menjadi bagian dari proses akademik mahasiswa dalam menyelesaikan tugas akhir, khususnya yang berkaitan dengan kajian hukum dan kebijakan di bidang pertanahan. Dalam pertemuan tersebut, mahasiswa mendapat kesempatan untuk berdialog secara langsung dengan jajaran kantor guna mendapatkan informasi, data, serta gambaran menyeluruh mengenai pelaksanaan pelayanan pertanahan di daerah.
Kepala Kantor Pertanahan Kota Gorontalo menyampaikan bahwa menyediakannya selalu mendukung kegiatan penelitian sebagai bentuk kontribusi nyata terhadap pengembangan ilmu pengetahuan. Menurutnya, penelitian mahasiswa tidak hanya menjadi sarana pembelajaran, tetapi juga dapat memberikan perspektif baru yang konstruktif dalam upaya penyempurnaan kebijakan dan peningkatan kualitas layanan publik.
Melalui kegiatan ini, mahasiswa diharapkan dapat memahami secara lebih mendalam proses administrasi pertanahan, regulasi yang berlaku, hingga tantangan yang dihadapi dalam penerapan kebijakan di lapangan. Pemahaman praktis tersebut diharapkan mampu menyuguhkan analisis akademik yang disusun dalam skripsi, sehingga menghasilkan karya ilmiah yang relevan, obyektif, dan bermanfaat.
Kantor Pertanahan Kota Gorontalo juga menegaskan komitmennya untuk terus membuka sinergi ruang dengan institusi pendidikan, khususnya perguruan tinggi di wilayah Gorontalo. Kolaborasi yang diharapkan tidak hanya berhenti pada kegiatan penelitian, tetapi dapat berkembang dalam bentuk diskusi ilmiah, pertukaran gagasan, serta kerja sama lainnya yang mendukung tata kelola pertanahan yang transparan dan akuntabel.
Dengan adanya dukungan terhadap kegiatan akademik seperti ini, diharapkan terbangun hubungan yang harmonis antara pemerintah dan dunia pendidikan. Pada akhirnya, hasil penelitian yang dihasilkan dapat memberikan kontribusi positif bagi pengembangan keilmuan hukum pertanahan sekaligus menjadi masukan berharga dalam meningkatkan pelayanan saling pertanahan kepada masyarakat.






















