NEWSNESIA.ID – Malam ini Selasa (15/4/2025), KPU Kabupaten Gorontalo Utara akan membersihkan alat peraga kampanye (APK) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gorontalo Utara Tahun 2024 tindak lanjut putusan MK atas perselisihan hasil pemilihan.
Pembersihan APK itu akan dilakukan langsung oleh KPU Gorontalo Utara bersama Pengawas Pemilu Bawaslu, Kodim 1314 Gorontalo Utara, Polres Gorontalo Utara, Satpol-PP, dan Tim atau LO Masing-masing pasangan calon, serta PPK di masing-masing Kecamatan.
Ketua KPU Gorontalo Utara, Sofyan Jakfar, mengatakan pembersihan APK itu berdasarkan PKPU 13 Tentang Kampanye.
“Pembersihan APK itu yang dulunya diselenggarakan oleh Bawaslu, sudah diatur diselenggarakan oleh KPU,” kata Sofyan, saat membuka rakor Persiapan Pembersihan Alat Peraga Kampanye Pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo Utara Tahun 2024 Tindak Lanjut Putusan Mahkamah Konstitusi atas perselisihan hasil pemilihan di ruang rapat Kantor KPU Gorontalo Utara, Selasa (15/4/2025).
Pembersihan APK itu lanjut Sofyan, tinggal pengulangan dan sudah dilaksanakan pada tahapan sebelumnya sebelum tahapan PSU.
“Ini tinggal pengulangan dan sudah dilaksanakan pada tahapan sebelumnya sebelum PSU, kemarin kita laksanakan terpusat,” ujar Sofyan.
Sementara itu, Anggota KPU Gorontalo Utara, Yanti Halalangi, mengatakan pembersihan Apk itu akan dimulai dari Desa Pontolo Atas Kecamatan Kwandang dan diawali dengan apel yang akan disaksikan secara daring oleh PPK di masing-masing kecamatan.
“InsyaAllah pukul 23.59 Wita star dari Pontolo, kita juga dibantu oleh PPK yang akan menyaksikan apel melalui daring, jadi pembersihan APK serentak di seluruh kecamatan,” kata Yanti.
Yanti, berharap seluruh APK yang masih terpasang H-3 pemungutan suara sudah bersih.
“Harapan kita H-3 pemungutan suara sudah bersih,” imbuh Yanti. (Prin).