
Oleh: Rostia Mile
Penulis adalah Aktivis Dakwah dan Aktivis Muslimah
Lagi dan lagi kemiskinan masih menjadi problem kronis di berbagai belahan dunia. Sebagaimana yang dikatakan oleh Kepala Bappenas Suharso Monoarfa Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) bahwa selama ini pemerintah menggunakan basis perhitungan masyarakat miskin ekstrem dengan garis kemiskinan sebesar US$ 1,9 purchasing power parity (PPP) per hari. Padahal secara global sudah US$ 2,15 PPP per hari. Pemerintah memperkirakan kemiskinan ekstrem bisa melonjak drastis pada penghujung tahun masa pemerintahan Presiden Joko Widodo, yakni tahun 2024. Dimana basis perhitungan penduduk miskin yang digunakan secara global berbeda dengan yang digunakan pemerintah selama ini.
Adapun jumlah anak di seluruh dunia yang tidak memiliki akses perlindungan sosial apa pun mencapai sekiranya 1,4 miliar. Sebagaimana data dari lembaga PBB dan badan amal Inggris Save the Children. Hal ini dikarenakan anak di bawah usia 16 tahun tidak mempunyai akses perlindungan sosial yang membuat anak-anak lebih rentan penyakit, gizi buruk dan terpapar kemiskinan. Data tersebut dikumpulkan oleh Organisasi Buruh Internasional (ILO), Dana Anak-anak Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNICEF) dan Save the Children.
Bukan hanya itu, di Gorontalo sendiri angka kemiskinan untuk Provinsi Gorontalo berada pada angka 2,44%. Provinsi Gorontalo masih masuk pada lima besar provinsi termiskin di Indonesia. Hal ini tentunya menjadi pekerjaan berat bagi pemerintah provinsi dalam menuntaskan kemiskinan ekstrem. Di samping fiskal yang terbatas karena pembiayaan Pilkada, faktor lain seperti stunting dan inflasi juga memperberat pemprov dalam melakukan intervensi. Oleh karena itu penjagub meminta kerjasama dan koordinasi yang baik dari pihak pemerintah provinsi dan pemkab Boalemo.
Adapun Pemerintah Provinsi Gorontalo berupaya untuk menurunkan kemiskinan ekstrem di Provinsi Gorontalo ke angka 0 di tahun 2024. Hal ini diungkapkan oleh Penjagub Gorontalo, Ismail Pakaya pada roadshow rapat koordinasi dan evaluasi dengan Pemerintah Kabupaten Boalemo, di aula pendopo kantor bupati Boalemo, Kamis (11/1/2024).
Akar Permasalahan dari Kemiskinan
Kemiskinan ekstrem menjadi problem dunia, menandakan adanya persoalan sistemik yang dihadapi dunia. Padahal berbagai cara strategis sudah pemerintah lakukan, tetapi hingga saat ini cara tersebut tidak menunjukkan hasil sesuai harapan, bahkan di beberapa wilayah justru mengalami peningkatan kenaikan kemiskinan ekstrem. Hal ini menunjukkan bahwa semua upaya yang dilakukan belumlah pas. Gagalnya pemerintah dalam mengentaskan kemiskinan dan kemiskinan ekstrem adalah karena solusi yang ditempuh tidak menyentuh akar masalah.
Sejatinya sumber dari permasalahan ini adalah ketika adanya penerapan sistem kapitalisme di setiap aturan kehidupan. Selagi kapitalisme masih menghegemoni di berbagai negara, maka kerusakan dari segi sosial akan tetap ada. Inilah sebabnya ada istilah negara berpendapatan tinggi dan rendah. Karena itu tidak mengherankan pula ada julukan negara maju dan negara berkembang, dimana negara maju mengatur ekonomi global, sedangkan negara berkembang mengikuti aturan main yang ditetapkan negara maju selaku pengemban ideologi kapitalisme.
Akibatnya anak akan mengalami banyak problem kehidupan yang akan berpengaruh pada nasib dunia pada masa yang akan datang. Sebenarnya, jika kita cermati, ancaman kemiskinan ekstrem, gizi buruk, hingga kelaparan yang dihadapi anak-anak, bukan karena rendah atau tingginya cakupan tunjangan anak, melainkan lebih kepada penerapan sistem kapitalisme secara global. Sebagai contoh, di negara-negara berpendapatan rendah, tingkat cakupan tunjangan masih sangat rendah, yaitu sekitar 9%. Sementara itu, di negara-negara berpendapatan tinggi, 84,6% anak-anak telah tercakup dalam program tunjangan tersebut. Tunjangan rendah kerap dihadapi negara dengan pendapatan rendah.
Di sisi lain, perlindungan sosial bagi negara hari ini ibarat tambal sulam
yaitu menyelesaikan permasalahan hanya pada sebagian saja. Sebagaimana sistem kapitalisme saat ini tidak akan mampu membuat generasi sejahtera. Sistem ini memberikan kebebasan dari segala aspek kehidupan, mulai dari kegiatan sosial, politik hingga ekonomi, dimana para pengusaha dapat menguasai kebutuhan hidup rakyat termasuk menguasai sumber daya alam. Kondisi ini merupakan konsekuensi dari reinventing goveerment, dimana negara sebagai regulator. Hal ini menunjukkan banyak perusahaaan yang hanya mengambil untung, sementara rakyat akan hidup miskin, karena kondisi ini menjadi ancaman terhadap keselamatan generasi, dan masa depan bangsa.
Solusi dari Persoalan Kemiskinan
Jika persoalannya adalah sistem kapitalisme, Islam sebagai sistem kehidupan telah memiliki solusi sistemis dalam mengatasi kemiskinan ekstrem sekaligus menjaga generasi dari dampak kemiskinan ini. Islam mewajibkan Negara mewujudkan kesejahteraan rakyat melalui berbagai mekanisme yang sudah ditetapkan dalam sistem islam. Melalui penerapan sistem Islam secara kafah, kemiskinan dapat dicegah dan diatasi. Kalaulah dalam pemerintahan Islam ada penduduk miskin, jumlahnya sangat minim. Hal ini pun juga akan teratasi dengan baik sebab dalam sistem Islam terdapat perintah dan anjuran agar harta kekayaan tidak beredar di kalangan orang-orang kaya saja. Anjuran untuk bersedekah dan kewajiban zakat bagi orang kaya akan memberikan keharmonisan dalam mencapai kesejahteraan. Jika masyarakat sejahtera dengan terpenuhinya kebutuhan asasi mereka, generasi akan terbebas dari bayang-bayang penyakit, kelaparan, gizi buruk, dan kemiskinan.
Perlindungan generasi menjadi prioritas Negara melalui berbagai kebijakan Negara. Karena hanya Islam yang mampu menyelesaikan kemiskinan ini. Sistem Islam yang sempurna memiliki jaminan agar kemiskinan bisa diselesaikan. Sebagaimana hal yang dilakukan : Pertama, negara menjamin terpenuhinya kebutuhan primer masyarakat. Hal itu dilakukan dengan mewajibkan laki-laki mencari nafkah untuk keluarganya. Apabila tidak bisa, kewajiban itu diserahkan pada kerabat dekat. Jika tidak ada kerabat dekat, baru akan diambil alih oleh negara. Masyarakat yang kaya akan didorong untuk membantu rakyat miskin. Mereka melakukannya atas dorongan keimanan.
Kedua, Islam akan membagi kepemilikan menjadi tiga, yaitu individu, umum, dan negara. Individu bebas mendapatkan harta asalkan caranya tidak melanggar hukum syarak. Kepemilikan umum, seperti SDA, akan dikelola negara dan hasilnya dikembalikan kepada rakyat. Swasta dilarang memilikinya. Kekayaan negara akan dikelola oleh negara untuk keperluan kenegaraan.
Ketiga, negara wajib mendistribusikan kekayaan secara merata, seperti memberikan tanah pada siapa saja yang mampu mengelola. Keempat, pembangunan ekonomi akan bertumpu pada sektor riil. Dengan begitu, kekayaan yang ada itu asli, bukan sesuatu yang tidak ada, tetapi diada-adakan. Wallahu`alam bishowab…..(*)