
NEWSNESIA.ID GORUT – Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Gorontalo Utara, Thariq Modanggu berharap kebijakan penghapusan tenaga honorer mulai 2023 itu, khususnya di daerah-daerah, dapat ditunda oleh pemerintah pusat.
Menurutnya, harapan itu menjadi salah satu usulan yang disampaikan dalam pembahasan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Ke-14 Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) di Bogor, Minggu (19/6/2022).
Penundaan penghapusan tenaga honorer atau biasa disebut pegawai tidak tetap (PTT) kata Thariq, menjadi salah satu rekomendasi penting yang dihasilkan dalam Rakernas Apkasi yang disampaikan kepada pemerintah pusat.
Hal tersebut mengingat kondisi daerah atau kabupaten dan kota di Indonesia tidak sama.
“Baik kondisi lokal, tantangan, masalah maupun pontensinya,” jelasnya.
Oleh karena itu, menurut Thariq pemberlakuan penghapusan honorer 2023 nanti, harus benar-benar didasarkan pada data dan kajian dampak dari keputusan penghapusan tersebut.
“Jadi penghapusan honorer akan berdampak pada pelayanan dan kita akan menghadapi banyak masalah di lapangan. Seperti di sektor pendidikan dan kesehatan,” katanya.
Sebanyak 12 poin materi yang dibahas termasuk rancangan undang-undang (RUU) pesisir dan kepulauan menjadi usul inisiatif DPR-RI serta telah diperjuangkan Aspeksindo, menjadi rekomendasi dalam Rakernas Apkasi yang akan disampaikan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan kementrian lembaga terkait.
“Kami berharap kebijakan penghapusan ini dapat ditunda serta mendapat perhatian khusus dari pak Presiden,” imbuhnya. (Rol)