
NewsNesia.id – Pemerintah Kota Gorontalo secara resmi telah menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2023 ke BPK RI Perwakilan Provinsi Gorontalo beberapa waktu lalu.
Meski DPRD Kota Gorontalo terkait waktu penyerahan memiliki pemahaman yang sama, namun DPRD merasa pesimis pemkot dapat meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“Yah, karena mengingat banyaknya persoalan keuangan yang tidak berjalan sebagaimana mestinya,” ungkap Wakil Ketua DPRD Kota Gorontalo, Moh. Rivai Bukusu.
Namun seperti apa hasil auditnya nanti, Rivai Bukusu tetap menyerahkan sepenuhnya kepada pihak BPK RI Perwakilan Gorontalo.
“Semoga saja hasilnya tetap sesuai yang kita harapkan bersama, namun apabila berbagai hal yang menjadi kekurangan kiranya bisa dievaluasi kedepan,” pungkasnya.