NEWSNESIA.ID, GORUT – Anggota DPRD Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) dari Fraksi PKS, Gustam Ismail, menyampaikan beberapa keluhan dari pemerintah kecamatan pada Rapat Paripurna pembicaraan tingkat 1 tentang perubahan APBD Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) Tahun Anggaran 2022.
Adapun keluhan dari pemerintah kecamatan itu yakni terkait program pemerintah daerah setempat yang telah dijalankan beberapa waktu sebelumnnya.
Gustam mengungkapkan, banyak kegiatan pemerintah yang diselenggarakan pada tahun ini, sehingga menjadi persoalan, terutama dalam hal pemenuhan anggaran yang ada di tingkat kecamatan.
“Sementara pada saat pembahasan KUA-PPAS perubahan dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sekalipun kita sudah disetujui bersama, kami melihat tidak ada penambahan anggaran untuk pemerintah kecamatan,” kata Gustam, Senin (10/10/2022).
Akibatnya, kata Gustam, DPRD dalam hal ini badan anggaran (banggar) selalu mendapat keluhan tentang kebutuhan di pemerintah kecamatan, seperti yang terjadi pada 2022, di mana ada dua kali pergantian camat yang tentunya membutuhkan anggaran, terutama untuk prosesi adat.
Dengan begitu, kata Rustam, kegiatan Motabi Kambungu juga menjadi beban pemerintah kecamatan karena tidak didukung oleh anggaran.
“Sehingga melalui forum ini, bahwa ketika banggar akan melakukan rasionalisasi terhadap anggaran yang sebentar akan dibahas tentunya ini, bukan tindakan kami untuk mendiskreditkan apa yang telah diusulkan pihak eksekutif,” ucapnya.
Sementara, Bupati Gorut, Thariq Modanggu, mengungkapkan, telah ada permintaan untuk kegiatan Motabi Kambungu yang biasanya diselenggarakan dua minggu sekali diganti dengan sebulan sekali mengingat keterbatasan anggaran.
“Saya bilang oke. Sebenarnya kalau mereka bilang dua bulan sekali saya setuju,” kata Thariq.
“Dan Motabi selanjutnya ini yang akan digelar di Sumalata menjadi yang terakhir. Kenapa? Karena TPP hanya 10 bulan jadi saya menyesuaikan dengan itu. Jadi sekali lagi kita tidak memaksa kan,” sambungnya.
Namun, kata Thariq, khusus permintaan kecamatan harus diprioritaskan.
“Dan setelah kami melakukan pengecekan kalau pun ada penyesuaian kecamatan mana yang harus lebih tinggi kalau perlu 90 persen TPP mereka. Karena memang beban kecamatan itu sangat besar,” katanya. (Rol)