NEWSNESIA.ID, GORUT – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), Hamzah Sidik mengaku kesal sikap pemerintah daerah yang tak melakukan permohonan kepada Kementrian Lingkungan Hidup.
Hal itu disampaikan berkaitan lokasi pembangunan yang terkendala status lahan yang belum tuntas. Sebagaimana dikemukakan saat menggelar rapat koordinasi beberapa pihak antara lain bersama ATR, BPN, Dinas PU, Dinas Perkim, pemerintah kecamatan dan pemerintah desa.
Di mana, rapat tersebut membahas lahan yang akan dilakukan intervensi program yang masih terkendala status belum ada kejelasan.
“Ketika dicek, ternyata Pemda belum melakukan permohonan ke Kementerian Lingkungan Hidup. Saya tentu kesal juga, harusnya Pemda sudah mengajukan permohonan dan juga mapping, mana tanah yang terhambat karena status lahan,” tegasnya usai memimpin rapat belum lama ini.
Hamzah mengatakan, pemerintah harusnya melakukan pendataan, mana saja lokasi lahan terhambat status lahan dalam mapping. Kemudian dilakukan permohonan untuk dilakukan enclave atau dikeluarkan dari status lahan.
Jadi, ketika dilakukan intervensi program, maka tidak terjadi permasalahan status lahannya.
“Yang lucunya Pemda sudah tahu permasalahan ada lahan mangrove, hanya saja terkendala status. Namun Pemda tak pernah melakukan upaya agar masalahnya secepatnya tuntas,” kata Hamzah Sidik.
Seperti halnya penanganan masalah banjir di Kecamatan Anggrek dan Monano yang sampai saat ini tidak ada penyelesaian karena kawasan mangrove.
“Untuk itu, kami minta ke Pemda segera melakukan pemetaan, mana lokasi yang akan dilakukan pembangunan, namun masih terkendala status lahan. Selanjutnya, semua status lahan agar diusulkan untuk keluarkan, sehingga bisa dilakukan pembangunan di dalamnya,” tandas politisi cerdas Partai Golkar tersebut.(erol/nn)