
NEWSNESIA.ID, GORUT – Pansus 2, Dewan Perwakilan Rakya Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) terus memaksimalkan pembahasan terkait dengan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terkait Penyelenggaraan Pendidikan di Kabupaten Gorut.
Ketua Pansus 2, Ariaty Polapa saat dimintai keterangannnya, Senin (22/11/2021) mengatakan bahwa untuk tahapan yang ada di Pansus yang dipimpinnya tersebut sudah sampai pada ranah tim pakar dan tim ahli.
“Kemarin kita menyusun poin-poin yang dibawa ke pihak kementrian untuk mencarikan jawabannya, dan poin itu telah selesai dan kita Pansus 2 telah selesai mengkonsultasikannya dengan pihak kementerian pendidikan,” ungkapnya.
Lebih lanjut dikatakan bahwa terhadap hasil konsultasinya itu telah selesai dan jawaban terhadap poin-poin yang dimintai penjelasan tersebut juga kata Ariaty telah mereka kantongi.
“Dan untuk selanjutnya itu sudah menjadi ranah dari tim ahli dan tim pakar untuk menyusunnya,” tegas Aryati.
Nantinya setelah selesai maka Ranperda tersebut akan segera disampaikan untuk selanjutnya diproses sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku.(adv/rol)





















